Advertisement
Pagar Rumah di Solo Disasar Aksi Vandalisme Soal Isu Papua

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Tembok pagar rumah warga di Jl. Sutomo Nomor 021, Kampung Kalitan, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, menjadi sasaran aksi vandalisme bertuliskan Papua Merdeka, Free West Papua, Kamis (22/8/2019).
Di tembok pagar berwarna putih itu juga digambari pulau Papua dengan warna merah. Tim Satpol PP Solo yang sedang patroli mengecek ke lokasi begitu mendapat informasi adanya pagar rumah warga menjadi sasaran vandalisme.
Advertisement
Saat Satpol PP tiba di lokasi, tulisan dan gambar pulau itu sudah ditutup dengan cat warna putih. Tapi bila dilihat dengan seksama masih terlihat guratan tulisan dan gambar pulau Papua.
“Kami tiba, tembok yang semula ada coretan vandalisme sudah diblok cat putih, ditutup. Mungkin warga [yang menutup coretan] untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan,” ujar Koordinator tim patroli Satpol PP Solo, Agus Setiawan.
Dia menjelaskan dirinya bersama tim sedang dalam penugasan untuk melakukan razia anak-anak sekolah yang membolos. Tapi dalam perjalanan tiba-tiba ada informasi ditemukannya pagar yang jadi sasaran vandalisme.
“Kami diminta monitoring karena ada informasi rekan perihal corat-coret vandalisme. Monitoring untuk antisipasi hal tak diinginkan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement