Advertisement

Tak Hanya Kasus Suap, di Solo Ada OTT Saat Buang Sampah Sembarangan

Candra Mantovani
Kamis, 22 Agustus 2019 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Tak Hanya Kasus Suap, di Solo Ada OTT Saat Buang Sampah Sembarangan Sampah menumpuk di bantaran Kali Pepe di Pintu Air Demangan, Sewu, Jebres, Solo, Rabu (21/8/2019). (Solopos - Nicolous Irawan)

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tiga warga  saat buang sampah sembarangan, belum lama ini.

Ketiga warga tersebut terjaring di Mojosongo, Jebres, dan Nusukan, Banjarsari. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan sudah memantau warga dan lokasi yang biasa jadi tempat warga buang sampah sembarangan.

Advertisement

Berdasarkan pemantauan tersebut, terjaring tiga warga yang melanggar aturan membuang sampah. Warga tersebut ditindak dengan pembinaan dan sanksi sesuai Perda.

“Kami sudah mengintai lokasi-lokasi pembuangan sampah warga. Nama orangnya juga sudah jelas. Kami sudah mengantongi identitas semuanya. Kami sudah menjaring tiga warga yang melakukan pelanggaran tersebut,” jelasnya, Rabu (21/8/2019).

Agus tidak mengungkap identitas tiga orang yang terjaring OTT tersebut. Menurut Agus, tiga warga yang terjaring OTT tersebut, sesuai Perda No. 3/2010, dapat dijerat hukuman kurungan maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta.

“Diberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku. Ke pengadilan tentunya vonisnya nanti seperti apa. Apakah akan dijerat hukuman maksimal atau tidak, itu bukan ranah Satpol PP,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Sri Wardhani Poerbowidjojo, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Solo untuk OTT warga yang membuang sampah sembarangan.

Menurutnya, tindakan tegas akan diterapkan kepada para warga yang melanggar. Hal ini lantaran masih kurangnya kesadaran warga untuk tidak membuang sampah di sungai.

“Kami sudah koordinasi. Satpol PP Solo akan terus memantau gerak-gerik warga yang membuang sampah sembarangan. Ada Perdanya dan akan benar-benar kami terapkan kepada warga yang masih nekat membuang sampah di sungai,” ucap dia.

Pantauan di Pintu Air Demangan lama, Rabu (21/8/2019), banyak sampah yang menumpuk di sungai tersebut. Beberapa warga membuang sampah di sungai tanpa memikirkan dampak negatifnya terhadap sungai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement