Advertisement
Tak Hanya Kasus Suap, di Solo Ada OTT Saat Buang Sampah Sembarangan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tiga warga saat buang sampah sembarangan, belum lama ini.
Ketiga warga tersebut terjaring di Mojosongo, Jebres, dan Nusukan, Banjarsari. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan sudah memantau warga dan lokasi yang biasa jadi tempat warga buang sampah sembarangan.
Advertisement
Berdasarkan pemantauan tersebut, terjaring tiga warga yang melanggar aturan membuang sampah. Warga tersebut ditindak dengan pembinaan dan sanksi sesuai Perda.
“Kami sudah mengintai lokasi-lokasi pembuangan sampah warga. Nama orangnya juga sudah jelas. Kami sudah mengantongi identitas semuanya. Kami sudah menjaring tiga warga yang melakukan pelanggaran tersebut,” jelasnya, Rabu (21/8/2019).
Agus tidak mengungkap identitas tiga orang yang terjaring OTT tersebut. Menurut Agus, tiga warga yang terjaring OTT tersebut, sesuai Perda No. 3/2010, dapat dijerat hukuman kurungan maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta.
“Diberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku. Ke pengadilan tentunya vonisnya nanti seperti apa. Apakah akan dijerat hukuman maksimal atau tidak, itu bukan ranah Satpol PP,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Sri Wardhani Poerbowidjojo, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Solo untuk OTT warga yang membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, tindakan tegas akan diterapkan kepada para warga yang melanggar. Hal ini lantaran masih kurangnya kesadaran warga untuk tidak membuang sampah di sungai.
“Kami sudah koordinasi. Satpol PP Solo akan terus memantau gerak-gerik warga yang membuang sampah sembarangan. Ada Perdanya dan akan benar-benar kami terapkan kepada warga yang masih nekat membuang sampah di sungai,” ucap dia.
Pantauan di Pintu Air Demangan lama, Rabu (21/8/2019), banyak sampah yang menumpuk di sungai tersebut. Beberapa warga membuang sampah di sungai tanpa memikirkan dampak negatifnya terhadap sungai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
- Ini Rangkuman Detik-Detik Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Pengusaha Solo, Rudy Indijarto, Halalbihalal Bareng Puluhan Anak Yatim Piatu
- Berkat Sop Duren, Musrenbang Kelurahan Sine Sragen Kini Lebih Tepat Sasaran
- Gita Pertiwi: Perlu Segera Ada Perwali Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Solo
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Advertisement
Advertisement