Advertisement
Tak Hanya Kasus Suap, di Solo Ada OTT Saat Buang Sampah Sembarangan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tiga warga saat buang sampah sembarangan, belum lama ini.
Ketiga warga tersebut terjaring di Mojosongo, Jebres, dan Nusukan, Banjarsari. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan sudah memantau warga dan lokasi yang biasa jadi tempat warga buang sampah sembarangan.
Advertisement
Berdasarkan pemantauan tersebut, terjaring tiga warga yang melanggar aturan membuang sampah. Warga tersebut ditindak dengan pembinaan dan sanksi sesuai Perda.
“Kami sudah mengintai lokasi-lokasi pembuangan sampah warga. Nama orangnya juga sudah jelas. Kami sudah mengantongi identitas semuanya. Kami sudah menjaring tiga warga yang melakukan pelanggaran tersebut,” jelasnya, Rabu (21/8/2019).
Agus tidak mengungkap identitas tiga orang yang terjaring OTT tersebut. Menurut Agus, tiga warga yang terjaring OTT tersebut, sesuai Perda No. 3/2010, dapat dijerat hukuman kurungan maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta.
“Diberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku. Ke pengadilan tentunya vonisnya nanti seperti apa. Apakah akan dijerat hukuman maksimal atau tidak, itu bukan ranah Satpol PP,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Sri Wardhani Poerbowidjojo, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Solo untuk OTT warga yang membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, tindakan tegas akan diterapkan kepada para warga yang melanggar. Hal ini lantaran masih kurangnya kesadaran warga untuk tidak membuang sampah di sungai.
“Kami sudah koordinasi. Satpol PP Solo akan terus memantau gerak-gerik warga yang membuang sampah sembarangan. Ada Perdanya dan akan benar-benar kami terapkan kepada warga yang masih nekat membuang sampah di sungai,” ucap dia.
Pantauan di Pintu Air Demangan lama, Rabu (21/8/2019), banyak sampah yang menumpuk di sungai tersebut. Beberapa warga membuang sampah di sungai tanpa memikirkan dampak negatifnya terhadap sungai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
Advertisement
Advertisement