Advertisement
80 Desa di Kulonprogo Akan Miliki Akses Internet Gratis
Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 60 desa di Kulonprogo bakal mendapat kucuran Dana Keistimewaan (Danais) DIY tahap kedua untuk dialokasikan dalam pembangunan jaringan Internet gratis. Sebelumnya sebanyak 20 desa telah mendapatkan bantuan serupa di tahap pertama pada awal 2019.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kulonprogo Rudiyatno mengharapkan bantuan tahap kedua ini bisa segera turun agar pada akhir tahun nanti agar seluruh desa di Kulonprogo dapat tersambung Internet.
Advertisement
Jika semua desa telah terjangkau jaringan Internet, maka kualitas pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat lewat sejumlah aplikasi yang dimiliki Kulonprogo seperti Bumilku, Bela BeliKu dan Perizinanku bakal lebih maksimal penggunaannya.
“Pembangunan jaringan Internet desa ini agar pelaksanaan meningkatkan kualitas dan kapasitas web aplikasi di desa lebih lancar. Pembangunan jaringan Internet desa setelah disatukan dalam dengan satu platform layanan dijamin kelancarannya,” kata Rudi, Rabu (14/8/2019).
Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informatika Diskominfo Kulonprogo Sutarman mengatakan puluhan desa yang mendapat bantuan bisa memanfaatkan Internet desa untuk memudahkan pembuatan konten di web desa yang sudah diinisiasi atau dirintis dengan sistem informasi desa (SID).
Pengembangkan SID dinilai bisa meningkatkan pelayanan desa berbasis elektronik sehingga memudahkan masyarakat dapat mengakses untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bantul Siapkan BTT untuk Bencana
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 29 Januari 2026
- Bupati Magelang Dorong Optimalisasi PAD Lewat PBB-P2 2026
- AS Blokir Hasil Penjualan Minyak Venezuela Lewat Rekening Khusus
- Belanja Transfer Sepak Bola 2025 Pecahkan Rekor Global
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
Advertisement
Advertisement



