Advertisement

Senator Malaysia Dituntut Mundur karena Dituduh Lindungi Pelaku Pelecehan Seksual

Ginanjar Saputra
Senin, 05 Agustus 2019 - 03:47 WIB
Budi Cahyana
Senator Malaysia Dituntut Mundur karena Dituduh Lindungi Pelaku Pelecehan Seksual Politikus Malaysia dari Partai Keadilan Rakyat (PKR), Mohd Imran Abd Hamid. - Worldofbuzz.com

Advertisement

Harianjogja.com, KUALA LUMPUR — Lebih dari 10.000 orang menandatangani petisi di laman Change.org untuk menuntut salah satu senator Malaysia dari Partai Keadilan Rakyat (PKR), Mohd Imran Abd Hamid, untuk mengundurkan diri atau dipecat. Imran dianggap punya rencana melindungi para pelaku pelecehan seksual.

Dilaporkan World of Buzz, Minggu (4/8/2019), Imran menyatakan akan melindungi para pria dari penyebab pelecehan seksual, seperti wanita dengan pakaian seksi. "Saya mengusulkan UU Pelecehan Seksual untuk melindungi pria dari tindakan, kata-kata, dan pakaian wanita yang dapat menyebabkan pria tergoda sampai-sampai mereka dapat melakukan tindakan seperti inses, pemerkosaan, penganiayaan, dan [menonton] pornografi," ucapnya.

Advertisement

Namun pernyataan itu mendapatkan respons negatif dari sebagian masyarakat di Negeri Jiran. Di laman Change.org, petisi dilontarkan agar sang senator mengundurkan diri.

Jika Imran tak mau mengundurkan diri, PKR dituntut memecatnya. Jika PKR tak mau memecat Imran, pembuat petisi mengancam akan membuat petisi lagi yang ditujujkan untuk raja Malaysia agar Imran dikeluarkan dari Dewan Negara.

Mohd Imran Abd Hamid memang dikenal sebagai politikus kontroversial. Pada 2015, ia pernah mengatakan bahwa pakaian minim para atlet yang sedang bertanding bisa memicu pergaulan bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement