Advertisement
Senator Malaysia Dituntut Mundur karena Dituduh Lindungi Pelaku Pelecehan Seksual
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR — Lebih dari 10.000 orang menandatangani petisi di laman Change.org untuk menuntut salah satu senator Malaysia dari Partai Keadilan Rakyat (PKR), Mohd Imran Abd Hamid, untuk mengundurkan diri atau dipecat. Imran dianggap punya rencana melindungi para pelaku pelecehan seksual.
Dilaporkan World of Buzz, Minggu (4/8/2019), Imran menyatakan akan melindungi para pria dari penyebab pelecehan seksual, seperti wanita dengan pakaian seksi. "Saya mengusulkan UU Pelecehan Seksual untuk melindungi pria dari tindakan, kata-kata, dan pakaian wanita yang dapat menyebabkan pria tergoda sampai-sampai mereka dapat melakukan tindakan seperti inses, pemerkosaan, penganiayaan, dan [menonton] pornografi," ucapnya.
Advertisement
Namun pernyataan itu mendapatkan respons negatif dari sebagian masyarakat di Negeri Jiran. Di laman Change.org, petisi dilontarkan agar sang senator mengundurkan diri.
Jika Imran tak mau mengundurkan diri, PKR dituntut memecatnya. Jika PKR tak mau memecat Imran, pembuat petisi mengancam akan membuat petisi lagi yang ditujujkan untuk raja Malaysia agar Imran dikeluarkan dari Dewan Negara.
Mohd Imran Abd Hamid memang dikenal sebagai politikus kontroversial. Pada 2015, ia pernah mengatakan bahwa pakaian minim para atlet yang sedang bertanding bisa memicu pergaulan bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement