Advertisement
Pabrik di Malaysia Kenakan Denda Bagi Karyawan yang Salat saat Jam Kerja
Ilustrasi salat. (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, SELANGOR —Sebuah pabrik di Kapar Selangor, Malaysia sedang ramai diperbincangkan warganet karena memiliki aturan ketat terhadap pegawai. Pihak manajemen di pabrik tersebut melarang pegawainya menunaikan salat di jam kerja. Jika ada yang melanggar, maka akan didenda senilai 500 Ringgit atau sekitar Rp1,7 juta.
Peraturan itu tertuang dalam memo yang diedarkan, Selasa (30/7/2019). "Manajemen mengingatkan setiap pekerja bahwa tidak diperbolehkan pergi salat selama jam kerja, kecuali saat makan siang. Jika para pekerja melanggar aturan baru ini, denda RM500 akan dikeluarkan untuk setiap kesalahan yang dibuat," begitu bunyi memo yang dikutip World of Buzz, Kamis (1/8/2019).
Advertisement
World of Buzz menyebut pabrik tersebut terletak di Taman Perindustrian Sungai Kapar, Selangor, Malaysia. Sayang, identitas pabrik tak disebutkan secara terperinci.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Jogja 13 Januari 2026, Hanya Perpanjangan
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 dan UBS
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 12 Januari 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 12 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Senin 12 Januari 2026
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Senin 12 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Sleman Januari 2026, Ada Layanan Malam
- Amblesan di Rumah Warga Panggang, BPBD DIY Turun Tangan
Advertisement
Advertisement



