Advertisement
Pabrik di Malaysia Kenakan Denda Bagi Karyawan yang Salat saat Jam Kerja
Ilustrasi salat. (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, SELANGOR —Sebuah pabrik di Kapar Selangor, Malaysia sedang ramai diperbincangkan warganet karena memiliki aturan ketat terhadap pegawai. Pihak manajemen di pabrik tersebut melarang pegawainya menunaikan salat di jam kerja. Jika ada yang melanggar, maka akan didenda senilai 500 Ringgit atau sekitar Rp1,7 juta.
Peraturan itu tertuang dalam memo yang diedarkan, Selasa (30/7/2019). "Manajemen mengingatkan setiap pekerja bahwa tidak diperbolehkan pergi salat selama jam kerja, kecuali saat makan siang. Jika para pekerja melanggar aturan baru ini, denda RM500 akan dikeluarkan untuk setiap kesalahan yang dibuat," begitu bunyi memo yang dikutip World of Buzz, Kamis (1/8/2019).
Advertisement
World of Buzz menyebut pabrik tersebut terletak di Taman Perindustrian Sungai Kapar, Selangor, Malaysia. Sayang, identitas pabrik tak disebutkan secara terperinci.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Mas Jos Turunkan Sampah Mantrijeron Jogja hingga 3 Ton
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Sabtu 15 Nov 2025
- Barcelona Akan Bangun Patung Lionel Messi di Camp Nou
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sabtu 15 November 2025
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja, Purworejo dan Kebumen
- SMPN 2 Kalasan Tegaskan Pembinaan Karakter Siswa Baru
- Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo Hari Ini, 15 November 2025
Advertisement
Advertisement




