Advertisement
Penjualan Rumah di Bawah Rp150 Juta Meningjat 61%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Indonesia Property Watch menilai penjualan perumahan primer Jabodetabek dan Banten mengalami penurunan sebanyak 15,50% secara tahunan per kuartal kedua 2019.
Berdasarkan data Indonesia Property Watch, penjualan rumah dengan segmen harga di bawah Rp150 juta meroket sebesar 61,60% secara tahunan.
Advertisement
Sementara itu, rumah di segmen Rp150 juta—Rp300 juta anjlok 78,40 persen. Kemudian, penjualan rumah pada segmen Rp301 juta hingga Rp500 juta naik tipis 2,50 persen, sedangkan rumah pada segmen di atas Rp500 juta hingga Rp1 miliar tumbuh 9,80 persen.
Adapun, harga rumah tapak bersegmen Rp1 miliar hingga Rp2 miliat meroket 77,20 persen dan rumah dengan harga Rp2 miliar ke atas mengalami penurunan 13,30 persen sehingga secara tahunan, penjualan perumahan primer di wilayah Jabodetabek dan Banten mengalami penurunan sebanyak 15,50 persen.
Serapan pasar tertinggi pada kuartal pertama 2019 paling banyak di wilayah Tangerang, Banten sebanyak 59,76 persen, disusul Bekasi 21,02 persen, Bogor 16,41 persen, dan Jakarta 2,81 persen.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyebutkan bahwa nilai penjualan rumah tapak terbesar diungguli oleh wilayah Tangerang dan Banten sebanyak 43,72 persen, Bekasi 21,83 persen, dan Bogor 19,45 persen, dan Jakarta 6,39 persen.
"Penurunan tertinggi penjualan rumah pada kuartal kedua 2019 terjadi di segmen harga Rp150 juta hingga Rp300 jutaan, sedangkan pertumbuhan [harga] tertinggi terjadi di segmen harga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar," tuturnya pada Bisnis, Kamis (25/7/2019).
Perincian harga yang paling diminati yakni untuk wilayah Bekasi berada di kisaran harga Rp602 juta, Bogor Rp526 juta, Cilegon Rp254 juta, Depok Rp737 juta, Jakarta 1,97 miliar, Serang-Tangerang Rp368 juta, serta Banten Rp441 juta.
Adapun, serapan pasar di bawah 150 juta telah diserap sebanyak 29,88 persen, harga rumah Rp150 juta hingga Rp300 juta 10,06 persen, serta harga rumah kisaran Rp301 juta—Rp500 juta sekitar 21,76 persen. Selain itu, harga rumah sekitar Rp501 juta hingga Rp1 miliar sebanyak 26,33 persen, Rp1 miliar—Rp2 miliar sebanyak 9,66 persen, dan di atas Rp2miliar sebanyak 2 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement