Advertisement
Mengemplang Pajak, 3 Tempat Usaha Disegel
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Tim Yustisi Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang menyegel dua restoran dan satu hotel di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut karena mengemplang pajak.
Kabid Pembukuan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang Elly Asmara di Semarang, Rabu, mengatakan, ketiga restoran tersebut belum memenuhi kewajiban perpajakannya. “Ada yang menunggak, ada yang belum pernah bayar sama sekali," katanya.
Advertisement
Ketiga tempat usaha yang disegel tersebut masing-masing warung Soto Pak Man di Jalan Pamularsih, Hotel Nozz di Jalan Amarta dan Seven Bar Cafe di Jalan Puri Anjasmoro. Besaran pajak yang harus dibayarkan ketiga tempat usaha itu sendiri, kata dia, juga bervariasi.
Ia mencontohkan warung Soto Pak Man belum pernah sekalipun membayar atau pun melaporkan usahanya. Restoran yang biasa menjadi lokasi favorit para pejabat ibu kota itu belum bisa ditentukan besaran jumlah pajak yang harus dibayarkan. Menurut Elly ketiga tempat usaha itu akan ditutup sementara hingga kewajibannya dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Drama Penyaliban Yesus di Gereja St Antonius Purbayan Solo Isi Rangkaian Paskah
- Didukung Tol dan Ragam Destinasi, Soloraya Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement