Advertisement
Marah Sama Pacar Lalu Sebar Foto Bugilnya, Pria Ponorogo Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, PONOROGO -- Seorang pria ditangkap aparat Satreskrim Polres Ponorogo lantaran diduga menyebarkan video setengah bugil siswi SLTA di Kabupaten Ponorogo.
Pria berinisial CAP, 21, warga Kecamatan Pulung, Ponorogo, itu diketahui merupakan kekasih siswi yang ada di video tersebut. "Pelaku ditangkap petugas di rumah saudaranya di Gresik," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant saat jumpa pers, Senin (22/7/2019).
Advertisement
Kapolres menuturkan CAP merupakan kekasih siswi dalam video asusila yang tersebar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp. Siswi itu berinisial TPN, 16, warga Ponorogo.
Dari pengakuannya, CAP telah melakulan hubungan suami istri dengan TPN beberapa kali. Kali pertama hubungan badan dilakukan di rumah CAP pada 2017. Selanjutnya kedua sejoli itu kembali melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel kawasan Ngebel pada Februari 2019 dan Juni 2019.
Radiant menuturkan video tersebut disebarkan CAP karena TPN tidak mau lagi diajak berhubungan intim. Tersebarnya video tersebut sampai ke telinga orang tua TPN.
Orang tua TPN kemudian menanyakan kebenaran itu kepada anak mereka. "Korban mengakui yang ada di dalam foto dan video yang tersebar di media sosial adalah dirinya. Korban juga mengakui foto dan video itu pernah dikirimkan ke pacarnya, CAP," kata dia.
Orang tua TPN kemudian mendatangi rumah CAP untuk meminta penjelasan atas beredarnya video itu. Namun, saat itu orang tua TPN tidak bisa menemui CAP.
Orang tua TPN kemudian mendatangi Polsek Pulung untuk melaporkan kasus tersebut, Kamis (18/7/2019). Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap CAP.
CAP akan dikenai pasal berlapis yaitu Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 45 ayat (1) dan ayat (4) UU No. 19/2016 tentang Perubahan aras UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement