Advertisement
PAN Bantul Jamin Tidak Abstain di Pilkada 2020
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Bantul menjamin tidak akan abstain dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Bantul 2020 mendatang. PAN akan mendukung salah satu calon bersama partai koalisi.
“PAN ingin berperan di Pilkada 2020, tidak ingin abstain seperti Pilkada 2015,” kata Wakil Ketua DPD PAN Bantul, Wildan Nafis, saat ditemui di DPRD Bantul, Rabu (17/7/2019).
Advertisement
Dalam Pilkada Bantul 2015 lalu PAN tidak memihak pada pasangan calon Suharsono-Abdul Halim Muslih maupun pasangan calon Sri Surya Widati-Misbakhul Munir, karena terjadi perbedaan sikap di antara partai koalisi, saat itu. Kala itu PAN menjagokan Sagiran sebagai calon bupati.
Wildan mengatakan meski secara institusi DPD PAN Bantul tidak memihak kepada salah satu, namun banyak simpatisan PAN yang mendukung Suharsono-Halim, salah satunya sebut Wildan adalah Garda Muda (GM). Saat ini Wildan memastikan PAN Bantul akan mendukung calon. Siapa calonnya saat ini masih dalam tahap penjajakan.
Lebih lanjut Ketua Komisi C DPRD Bantul ini mengatakan PAN segera membentuk tim khusus untuk menjaring bakal calon. Nama-nama bakal calon tersebut nantinya akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DIY.
Pihaknya juga membuka diri bagi masyarakat dari kalangan manapun untuk mendaftarkan diri. Sejauh ini diakui Wildan, belum ada sosok yang secara terang-terangan minta dukungan dari PAN kecuali hanya komunikasi personal. Namun dari internal kader nama-nama yang potensial untuk dicalonkan di antaranya adalah Mahmud Ardi Widanto, Suharwanto, dan Wildan Nafis.
Mahmud Ardi Widanto merupakan ketua DPD PAN Bantul. Saat ini ia sebagai anggota DPRD Bantul, namun dalam pemilihan legislatif bebrapa waktu lalu, Ardi tidak lolos. Sementara Suharwanto saat ini menjabat sebagai anggota DPRD DIY. Adapun Wildan Nafis merupakan anggota DPRD Bantul yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi C. Wildan sudah periode ketiga menjadi anggota DPRD Bantul.
“Persoalan siapa yang akan diusung masih dalam tarap penjajakan. Menjajaki tokoh-tokoh potensial yang paling pas untuk diusung,” ujar Wildan.
Meski menjamin tidak akan abstasin, namun PAN Bantul tetap membutuhkan partai lainnya untuk koalisi, karena komposisi kursi DPRD tidak mencukupi. Keterwakilan PAN di DPRD saat ini hanya lima kursi, sementara syarat partai dapat mengusung sendiri pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul tanpa koalisi adalah sembilan kursi.
Terkait mulai banyak tokoh yang mucul dan memasang baliho, Wildan menyambut baik. Justeru, baginya semakin banyak tokoh yang mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati semakin baik dan positif dalam iklim demokrasi, “Masyarakat banyak pilihan untuk memilih yang terbaik dari yang baik demi perubahan Bantul,” katanya.
Sekretaris DPD PAN Bantul, Damba Aktifis menambahkan sebenarnya sudah ada beberapa tokoh yang membangun komunikasi namun belum serius minta dukungan. Pihaknya juga tidak akan gegabah dalam memberi dukungan, “Karena calon yang akan kami dukung targetnya harus menang,” ucapnya. Karena itu PAN tidak hanya komunikasi dengan partai lain dan tokoh, namun juga dengan sejumlah organisasi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
Advertisement
Advertisement