Advertisement
Ini Parpol yang Paling Banyak Bersengketa soal Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Bendera partai politik. - Solopos/Maulana Surya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- PDIP tercatat mengajukan 112 perkara sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebagai partai politik yang banyak melakukan perselisihan pemilihan hasil legislatif (Pileg) tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
“Total 112 perkara,” kata Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Fadli merincikan peringkat selanjutnya yakni Partai Gerindra dengan 72 perkara dan Partai Nasdem dengan 63 perkara.
BACA JUGA
“Partai yang paling sedikit ditemukan perkaranya yakni PSI dengan empat perkara,” jelas Fadli.
Selain itu kata dia, terdapat sengketa dari partai lokal di Provinsi Aceh yakni Partai Aceh dua perkara, Partai Sira satu perkara dan PNA dua perkara.
Perludem menemukan sebanyak 613 perkara perselisihan hasil Pemilu Legislatif 2019. Jenis pemilihan yang paling banyak dipersoalkan di MK adalah Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah 384 perkara.
Hasil temuan itu disampaikan dalam diskusi media bertajuk analisis permohonan perselisihan pemilu legislatif (Pileg) 2019 dan hasil pemantauan sementara perselisihan hasil Pemilu 2019 di MK.
Fadli menjelaskan analisis juga dilakukan untuk tiga bentuk kelompok sengketa yang diajukan oleh partai politik, yakni sengketa suara antar partai peserta pemilu sebanyak 243 perkara.
Kemudian perkara perselisihan hasil pemilu yang hanya mempersoalkan hasil pemilu kepada KPU sebanyak 260 perkara. Serta sengketa suara internal partai politik berjumlah 94 perkara.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan keadilan Pemilu telah menyeruak ke permukaan di Indonesia sejak Pemilu tahun 2009, dengan penentuan suara terpilih berdasarkan suara terbanyak atau sistem proporsional terbuka.
“Keadilan pemilu yakni hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Jangan sampai ada ketidakadilan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata Minggu 8 November 2025
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- RTH Perkotaan Sleman Baru 9 Persen, Jauh dari Standar Ideal
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang Hari Ini, Sabtu 8 November 2025
- Kuota Haji Bantul 2026 Naik Signifikan Jadi 1.036 Jemaah
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 8 November 2025
- Ahok Kagum Siswa SLB Gunungkidul Kuasai Chromebook
- Jadwal Layanan SIM Corner di Mall Jogja Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 8 November
Advertisement
Advertisement




