Advertisement
Mengapa Pidato Jokowi Tak Singgung Penegakan Hukum dan HAM?
Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan pidato pada Visi Indonesia di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat Minggu (14/7/2019). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, BOGORĀ - Presiden terpilih Joko Widodo tidak menyebutkan satu pun visi di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) dalam paparan yang dia sampaikan di Visi Indonesia, Minggu (14/7/2019) malam.
Jokowi menyampaikan lima visi tentang pembangunan infrastruktur, memprioritaskan pembangunan SDM dengan memberi jaminan kesehatan dan pendidikan, dan menarik investasi sebanyak-banyaknya ke Indonesia.
Advertisement
Jokowi juga memiliki visi melakukan reformasi birokrasi, dan mengalokasikan APBN untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
"Ini tadi kan persoalan ekonomi ya, persoalan hukum dan HAM ini adalah persoalan tidak hanya kita sebagai bangsa tetapi dunia. Tentu itu akan menjadi sesuatu hal yang harus dirampungkan oleh Pak Jokowi," ujar Direktur Program TKN Arya Bima di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor.
Menurut Arya, visi yang disampaikan Jokowi malam ini memiliki narasi ekonomi untuk membangun daya saing bangsa. Akan tetapi, Jokowi bukan tak memperhatikan aspek hukum dan penegakan HAM.
Dia mengakui bahwa masih banyak kekurangan dalam bidang penegakan hukum dan HAM selama periode pertama pemerintahan Jokowi. Karena itu, Arya menyebut Jokowi juga menaruh perhatian pada isu penegakan hukum dan HAM lima tahun ke depan.
"Kita tidak ingin membangun Indonesia yang berdaya saing, mempunyai kompetensi dalam konteks persaingan global, tapi meninggalkan persoalan HAM," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- 1.650 Jemaah Haji Sleman Mulai Masuk Embarkasi YIA pada April 2026
- Duel Puncak Klasemen, PSS Sleman Tantang Persipura di Maguwoharjo
- Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Karangnongko Klaten
- BPBD Gunungkidul Belum Naikkan Status Tanggap Darurat
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen di Sleman Tersisa 15 Bidang
- Manipulasi Saham IMPC, OJK Denda Pelaku Rp5,7 Miliar
Advertisement
Advertisement








