Advertisement
PDIP: Tak Suka Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Patut Dicurigai Ada Ideologis Transnasional
Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) bersama Prabowo Subianto berpelukan usai memberikan pernyataan pers saat menggelar pertemuan di Stasiun MRT Senayan, Jakarta, Sabtu (13/7/2019). - Suara.com/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pihak yang tidak suka dengan rekonsiliasi Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto adalah mereka yang ingin Indonesia rusak. Hal tersebut disampaikan Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Charles Honoris.
"Mereka orang-orang yang ingin dan senang kalau Indonesia rusak dan terus terbelah agar kepentingan jangka pendek mereka tercapai," kata Charles di Jakarta, Minggu (14/7/2019).
Advertisement
Charles mengatakan rekonsiliasi yang dilakukan Jokowi dan Prabowo adalah bentuk nyata sikap dua negarawan sehingga patut dicontoh oleh pendukung masing-masing di akar rumput.
Jokowi dan Prabowo ingin rakyat Indonesia kembali bersatu, tidak ada lagi cebong dan kampret, pascapolarisasi yang tajam dalam Pilpres 2019.
BACA JUGA
"Rekonsiliasi keduanya bahkan telah melampaui kepentingan politik praktis, seperti keputusan koalisi atau oposisi sekalipun," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Charles, jika ada pihak-pihak yang tidak suka dengan rekonsiliasi dua negarawan tersebut berarti mereka anti-Persatuan Indonesia dan anti-Pancasila.
"Bahkan patut dicurigai juga ada ideologi transnasional yang bermain di balik pihak-pihak yang tidak suka dengan rekonsiliasi Pak Jokowi dan Pak Prabowo," kata Charles.
Menurut anggota DPR ini, siapa pun yang masih mencintai Indonesia dengan segala kebhinnekaannya, pastilah setuju dengan semangat Persatuan Indonesia yang diserukan Jokowi dan Prabowo.
"Kita harus terus waspada terhadap kekuatan-kekuatan yang ingin merongrong dan merusak NKRI. Indonesia tidak boleh kalah dengan kekuatan-kekuatan anti-Pancasila dalam bentuk apa pun," kata Charles.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Dua Sumur Warga Terdampak Limbah SPPG di Bantul, Pemkab Minta Ini
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement





