Advertisement
TKI Majalengka Bebas dari Hukuman Mati, Ridwan Kamil Berterima Kasih

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Eti binti Toyib Anwar, yang divonis hukuman mati dan telah ditahan di Arab Saudi selama 19 tahun akhirnya bebas.
Atas kebebasan Eti ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu. Di antaranya Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di Arab Saudi, Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Advertisement
Ridwan, melalui akun Instagram-nya @ridwankamil juga turut menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), serta para dermawan yang membantu proses pembayaran tebusan Rp 15,2 miliar sebagai pengganti hukuman mati. Etty selama ini mendekam di penjara selama 19 tahun dan divonis hukuman mati di Arab Saudi.
Dalam unggahan foto tersebut, Ridwan menyampaikan terima kasihnya dengan keterangan berikut :
“Terima kasih untuk kedutaan besar RI di Saudi, Kedutaan Saudi di Jakarta, Kemenlu, Kemenaker, LAZISNU dan para dermawan yang sudah patungan membebaskan TKI warga Majalengka Eti binti Toyib Anwar dari hukuman mati di Arab Saudi setelah 19 tahun ditahan.”
Dia juga menjelaskan tentang diyat atau pengganti hukuman mati sebagai bagian dari norma hukum di Arab Saudi.
“Alhamdulilah dana diyat berhasil digalang berbagai pihak, mayoritas utamanya oleh LAZISNU juga oleh keikhlasan para ASN Pemprov Jabar Juara sebesar Rp 1 Miliar,” lanjutnya dalam unggahan di Facebook itu.
Ridwan menilai bahwa nilai kemanusiaan tidak dapat dinilai dengan kata mahal. “Sungguh ukhuwah insaniyah yang indah. Tidak ada kata mahal untuk sebuah nilai kemanusiaan. Alhamdulillah,” lanjut pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement