Advertisement
Facebook Siap Kena Denda Rp70,42 Triliun karena Salah Gunakan Data 87 Juta Akun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Terkait penyelidikan atas kasus Cambridge Analytica, komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) AS menyetujui kesepakatan penyelesaian bernilai US$5 miliar dengan Facebook Inc.
Nilai tersebut setara dengan Rp70,42 triliun [kurs tengah Bank Indonesia Rp14.085 per dolar AS].
Dilansir dari Reuters, Sabtu (13/7/2019), FTC telah melakukan investigasi atas tindak lanjut Facebook terhadap penyalahgunaan data 87 juta akun pengguna mereka. Penyelidikan difokuskan pada apakah kebijakan berbagi data tersebut melanggar perjanjian antara Facebook dan regulator yang disepakati pada 2011.
Advertisement
Seperti diketahui, tahun lalu, terungkap bahwa 87 juta data pengguna Facebook disalahgunakan oleh Cambridge Analytica. Perusahaan konsultan politik itu tidak mengambil data para pengguna akun dengan persetujuan para pemiliknya.
Nilai denda ini merupakan yang terbesar dalam sejarah FTC. Namun, baik FTC maupun Facebook menolak berkomentar.
Meski demikian, angka penyelesaian atas perkara ini masih harus difinalisasi oleh Departemen Kehakiman. Sumber Reuters yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan pengumuman final bisa saja disampaikan pada pekan depan.
Sumber lainnya sebelumnya menyatakan bahwa dengan negosiasi ini, Facebook akan berada di bawah pengawasan khusus selama 20 tahun.
Walaupun kabar ini disambut oleh investor dan mendorong saham Facebook naik hingga 1,8 persen, tapi tak semua pihak setuju. Anggota Kongres AS dari Partai Demokrat David Ccicilline menilai besaran penalti yang harus dibayar perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg itu tak seberapa dari pendapatan Facebook.
"Denda ini hanya sepersekian dari pendapatan tahunan Facebook. Ini tidak akan membuat mereka berpikir dua kali tentang kewajiban mereka melindungi data pengguna," ujarnya.
Pada kuartal I/2019, Facebook meraup pendapatan sebesar US$15,1 miliar dan laba bersih US$2,43 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Penyebab Pemadaman Listrik di Seluruh Bali Hari Ini, Begini Penjelasan PLN
- Ramai soal Vasektomi, BKKBN Nyatakan Berpedoman pada Fatwa MUI 2012
- Masyarakat di Pesisir Diminta Mewaspadai Potensi Banjir Rob hingga 5 Mei 2025
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
Advertisement
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Golkar Siap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran 2 Periode
- Masyarakat di Pesisir Diminta Mewaspadai Potensi Banjir Rob hingga 5 Mei 2025
- Momentum May Day, Ahmad Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi
- Puluhan Narapidana Diduga Keracunan Miras Oplosan, Satu Orang Tewas
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Kembalikan Hak Pendidikan 1.100 Anak Tidak Sekolah
- Prabowo Dijadwalkan Hadiri Peringatan Hardiknas 2025 di Cimahpar Bogor
- Menhub Pastikan Kesiapan Layanan Transportasi Calon Jemaah Haji 2025
Advertisement