Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan, Penyidik Usut Dugaan TPPU
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
KPK menyegel ruang khusus yang berada di ruang kerja Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang berada di lantai IV kantor Pemprov Kepri, di Tanjung Pinang, Riau, Kamis (11/7/2019). Ist-Antara.
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, di kawasan tepi laut, Kota Tanjungpinang, digeledah KPK, Jumat (12/7/2019).
Dikutip Antara beberapa unit mobil terparkir di depan rumah dinas tersebut. Pintu pagar rumah bercat putih itu juga tampak dikunci dari dalam.
Sekitar dua anggota kepolisian bersenjata lengkap juga terlihat berjaga-jaga di teras kediaman mantan Bupati Karimun itu. Beberapa wartawan turut berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengabadikan momen tersebut.
Informasi di lapangan, sejumlah petugas KPK datang ke rumah dinas gubernur sekitar pukul 11.00 WIB. "Mereka datang mengenakan rompi lengkap dengan masker penutup wajah sekitar pukul 11.00 WIB tadi," kata salah seorang petugas Satpol PP yang biasa berjaga di pos penjagaan pintu masuk rumah dinas tersebut.
Gubernur Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait OTT kasus suap dana izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) malam di Jakarta.
KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas DKP Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta seorang pengusaha Abu Bakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
Kemenhub mencatat 78 bandara terdampak karhutla pada Oktober 2026. Sekitar 1.700 penerbangan dibatalkan sejak 14 Agustus.
OJK merespons wacana Dasco membuat pemeringkatan pasar saham sendiri di tengah sorotan MSCI terhadap pasar modal Indonesia.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 27 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.
Kelompok Pemilah Depo Pengok, Jogja, belum mampu memenuhi permintaan sampah organik untuk pakan ikan hingga 70 ember per minggu.
Cek jadwal layanan SIM Gunungkidul, Selasa 27 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi pelayanan, syarat perpanjangan, dan ketentuan SIM kedaluwarsa.