Advertisement
Pabrik Miras di Tengah Kebun Digrebek Aparat
Petugas menyita minuman keras dalam razia operasi miras, Rabu (8/5/2019) malam. - Istimewa/Satpol PP Sleman.
Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALAN BUN--Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menggerebek pabrik minuman keras di Simpang Aspek Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng yang omsetnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Keberadaan pabrik minuman keras atau miras di tengah perkebunan kelapa sawit milik salah satu warga setempat itu terbongkar, berkat informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satpol PP selama dua bulan, kata Kasatpol PP dan Damkar Kotawaringin Barat (Kobar) Majerum Purni di Pangkalan Bun, Selasa. Pabrik miras sengaja dibangun di tengah kebun untuk mengelabuhi petugas.
Advertisement
"Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan selama dua bulan, regu III yang beranggotakan delapan orang segera menuju lokasi dan kami temukan di area perkebunan warga," ungkapnya dikutip Antara Selasa (9/7/2019).
Sayangnya, anggota Satpol PP tidak berhasil menangkap pemilik pabrik tersebut. Saat penggerebekan di lokasi pabrik hanya ditemukan fermentasi beras ketan atau tuak yang dibungkus dalam 24 plastik atau setara dengan 1.550 liter tuak.
BACA JUGA
Ribuan liter tuak tersebut apabila dinominalkan mencapai Rp22 juta untuk satu kali produksi, namun karena pabrik tersebut sudah lama beroperasi jadi omsetnya sudah ratusan juta. Mengingat keterbatasan armada, barang bukti tuak dalam plastik yang ditemukan langsung dimusnahkan dan hanya dua jeriken yang dibawa sebagai barang bukti.
"Ada sebanyak 24 kantong plastik tuak yang kami musnahkan dan hanya dua jeriken yang kami bawa. Selain itu satu dandang suling dan angkong, serta jeriken kosong juga kita bawa, sementara pondok kami robohkan dan alat-alat lainnya kami hancurkan," ujarnya.
Untuk mengetahui siapa pemilik pabrik minuman keras tersebut, Satpol PP akan melakukan pengembangan lebih mendalam terhadap pemilik kebun. Diduga bahwa pemilik pabrik tersebut bukan warga setempat namun warga dari luar daerah, mengingat pengalaman sebelumnya pemilik pabrik tersebut adalah warga dari luar Kotawaringin Barat.
"Kami juga menduga miras yang di produksi tersebut dikirim ke Pangkalan Bun dan sekitarnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kotawaringin Barat Gusti M. Rois menambahkan, untuk masuk ke lokasi pabrik arak yang berada di tengah kebun kelapa sawit tersebut, anggota Satpol PP harus menempuh perjalanan selama hampir dua jam. Mengingat akses yang begitu sulit saat anggota masuk ke lokasi orang yang berada di pabrik langsung melarikan diri.
"Jadi saat kami masuk ke lokasi, ternyata sudah diketahui pemilik dan melarikan diri, sehingga kami hanya menemukan tungku untuk menyuling yang sudah dimatikan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indra Sjafri Akui Bertanggung Jawab atas Gagalnya Timnas U-23
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Sabtu 13 Desember 2025
- Disney Investasikan US$1 Miliar ke OpenAI, Ini Detailnya
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Sabtu 13 Desember 2025
- Apple Ingatkan Pengguna iPhone Agar Hindari Google Chrome
- Harga Cabai Melonjak, TPID DIY Pastikan Stok Nataru Aman
Advertisement
Advertisement




