Advertisement
Pemkab Sukoharjo Larang Pedagang Hewan Kurban Dadakan Jualan di Trotoar

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Menjelang Hari Raya Iduladha yang jatuh Agustus mendatang, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo mewaspadai merebaknya pedagang hewan kurban dadakan.
"Keberadaan pedagang hewan kurban kita waspadai. Jangan sampai jualan di pinggir jalan dan mengganggu lalu lintas,” kata Kepala Satpol PP Heru Indarjo, Senin (8/7/2019).
Advertisement
Heru mengatakan pihaknya akan menertibkan keberadaan pedagang hewan kurban yang berjualan area terlarang. Seperti halnya memanfaatkan trotoar untuk area jualan pedagang. Para pedagang ini akan ditata di lahan kosong yang lokasinya tidak mengganggung aktivitas jalan maupun lalu lintas.
“Jadi pedagang dadakan ini nanti kita akan memasukkan ke dalam [tidak di pinggir jalan]," katanya.
Dia juga segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pertanian dan Perikanan dalam mengecek kesehatan hewan kurban.
Saat ini, dia mengatakan pedagang hewan kurban musiman mulai bermunculan. Mereka bahkan sebagian besar mulai menambah stok hewan ternak seperti kambing dan sapi dengan mengambil langsung ke peternak.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Netty Harjianti sebelumnya mengatakan telah membentuk tim pemantau hewan kurban. Tim tersebut berasal dari jajaran internal Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo yang akan memantau lalu lintas hewan kurban.
“Tidak hanya memantau saja, tapi tim melakukan pemeriksaan terhadap ternak kambing dan sapi baik ditingkat peternak dan pasar hewan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement