Advertisement
RPP Perlindungan Pelaut Dibahas

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG --Pembahasan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penempatan dan perlindungan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI masih berlanjut.
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra mengatakan ada poin-poin penting dalam pembahasan RPP pasal demi pasal adalah proses bisnis penempatan dan perlindungan pelaut harus menjadi rujukan dalam pembahasan pasal demi pasal.
Advertisement
"Untuk itu perlu ditetapkan standar buku penempatan dan pelindungan pelaut serta sistem database pelaut harus terintegrasi," kata Ghafur dalam siaran pers, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, Kemenko PMK ingin mendapatkan satu visi di mana seluruh data terintegrasi kerja sama yang semakin kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa konsep tata kelola tentang perlindungan pelaut harus dipahami. Jika tidak dipahami, dia yakin pembahasan pasal demi pasal akan mengulur waktu yang lama.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan selama ini telah mendapatkan ganti rugi atas kejadian-kejadian yang berada di luar negeri. Namun, hal ini masih harus diatur lebih rinci.
Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Ketenagakerjaan, Sekretariat Kabinet, TNP2K dan K/L terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement