Advertisement
RPP Perlindungan Pelaut Dibahas
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG --Pembahasan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penempatan dan perlindungan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI masih berlanjut.
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra mengatakan ada poin-poin penting dalam pembahasan RPP pasal demi pasal adalah proses bisnis penempatan dan perlindungan pelaut harus menjadi rujukan dalam pembahasan pasal demi pasal.
Advertisement
"Untuk itu perlu ditetapkan standar buku penempatan dan pelindungan pelaut serta sistem database pelaut harus terintegrasi," kata Ghafur dalam siaran pers, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, Kemenko PMK ingin mendapatkan satu visi di mana seluruh data terintegrasi kerja sama yang semakin kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
BACA JUGA
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa konsep tata kelola tentang perlindungan pelaut harus dipahami. Jika tidak dipahami, dia yakin pembahasan pasal demi pasal akan mengulur waktu yang lama.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan selama ini telah mendapatkan ganti rugi atas kejadian-kejadian yang berada di luar negeri. Namun, hal ini masih harus diatur lebih rinci.
Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Ketenagakerjaan, Sekretariat Kabinet, TNP2K dan K/L terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
Advertisement
Advertisement








