KPK Ungkap Dugaan Uang Rp200 Juta di Balik Amplop ke Menteri Kehutanan
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Ilustrasi polusi./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan seluruh kegiatan Ibu Kota menggunakan generator baterai dan akan melarang penggunaan generator atau Genset bahan bakar minyak.
Kebijakan ini diambil Anies sebagai langkah konkret Pemprov DKI untuk mengatasi polusi udara di Jakarta yang kian memburuk.
"Kegiatan-kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi udara tinggi, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7/2019).
Anies kemudian menyarankan agar seluruh kegiatan menggunakan generator baterai yang sudah dimiliki oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"PLN sudah memiliki baterai itu. Jadi tinggal gunakan [milik] PLN," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kualitas udara Jakarta masih yang paling buruk di dunia pada Rabu (3/7/2019). Nilainya mencapai 159 AQI atau Indeks Kualitas Udara.
Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.
Udara Lahore, Pakistan lebih baik dari Jakarta dengan tingkat 140 AQI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Jumat 10 Juli 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips agar tak kehabisan tiket, dan alasan Prameks jadi favorit.
Pemkot Jogja meminta masyarakat menjaga water station di Malioboro setelah sejumlah unit rusak akibat disalahgunakan. Edukasi pengguna dan perbaikan fasilitas.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.