Advertisement

Masih Sakit, Pemeriksaan Kasus Makar Mantan Kapolda Metro Jaya Belum Selesai

Rayful Mudassir
Jum'at, 05 Juli 2019 - 10:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Masih Sakit, Pemeriksaan Kasus Makar Mantan Kapolda Metro Jaya Belum Selesai Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (paling kiri), Kapendam Jaya Kolonel Inf. Kristomei Sianturi, dan Kasubdispenum TNI AU Letkol Sus M Yuris (paling kanan). - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya sekaligus tersangka kasus dugaan makar, Komisaris Jenderal (Purn) Sofyan Jacob belum diselesaikan karena kondisi kesehatannya tak kunjung membaik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kondisi kesehatan tersangka masih belum juga membaik hingga kini. Alhasil proses pemeriksaan juga tidak dapat diselesaikan oleh penyidik.

Advertisement

"[karena kondisi kesehatan] jadi pemberkasan belum bisa dilakukan," katanya, Kamis (4/7/2019).

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Sofyan terus mengeluh mengalami sejumlah masalah kesehatan. Hal ini juga menyebabkan proses pemeriksaan yang semestinya sudah dilakukan sejak bulan lalu, tidak kunjung selesai.

Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei 2019. Kasus tersebut dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Dia diduga kuat telah melakukan tindakan makar atas ucapannya dalam sebuah rekaman video. Sofyan diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.

Sofyan disangka melanggar pasal 107 KUHP dan/atau 110 kuhP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/aytau Pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement