Advertisement
Sopir Mengantuk dan Ban Pecah Jadi Penyebab Utama Kecelakaan di Tol Ngawi-Kertosono

Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN - Penyebab kecelakaan lalu lintas di Tol Ngawi-Kertosono, Jawa Timur, selama Januari hingga Juni 2019, sebagian besar karena pecah ban dan pengemudi mengantuk.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bebas hambatan, PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JKNK) yang dilaksanakan PT Jasamarga Tolroad Operator (JMTO) selaku pelaksana, PJR Polda Jatim, dan Dishub Nganjuk menggelar Pekan Operasi Keselamatan Transportasi dan Batas Kecepatan di Tol Madiun-Nganjuk KM 626 A atau di rest area Saradan, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Manager Trafic Management JMTO, Manyuk Irwan Danus, mengatakan hampir 42% kecelakaan di ruas jalan Tol Ngawi-Kertosono selama Januari-Juni 2019 disebabkan pecah ban.
Selain itu, 37% kecelakaan di tol disebabkan pengendara mengantuk. Sedangkan sisanya karena penyebab lain.
Dia menuturkan kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan yaitu kendaraan golongan I dan II. "Penyebab pecah ban ini beragam, ada yang bannya sudah expired, ban vulkanisir, ban tipis, dan beban atau muatan melebihi tonase," kata dia.
Dia menyampaikan operasi keselamatan ini untuk mengecek kondisi kendaraan pengguna jalan tol seperti kondisi ban. Selain itu, petugas PJR Polda Jatim juga menggunakan speed gun untuk merekam kendaraan yang melintas.
"Ini untuk mengetahui apakah kecepatannya sesuai aturan atau tidak. Batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Tata cara muat barang juga diperiksa," jelas dia.
Menurut Manyuk Irwan Danus, kendaraan yang melaju dengan kecepatan di bawah 60 km/jam bisa menyebabkan kecelakaan. Terlebih pada malam hari dengan kondisi lampu belakang kendaraan yang redup.
"Kami menyiapkan 300 stiker refektif untuk dipasang di belakang kendaraan yang lampu belakangnya kurang terang," ujarnya.
Pihaknya juga meningkatkan mobilisasi petugas patroli. Dalam sehari, ada enam mobil patroli yang dikerahkan untuk mendeteksi secara dini, apabila terdapat kejanggalan di jalur tol dan keamanan pengguna tol.
Kanit PJR Jatim VI Sat PJR Polda Jatim, AKP Bambang Hariyono, mengatakan dalam operasi ini petugas menilang 22 kendaraan. Paling banyak pelanggaran yaitu terkait teknis kondisi kendaraan, kelebihan muatan, dan kecepatan terlalu lambat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
Advertisement
Advertisement