Advertisement
Kemendikbud Usulkan Zonasi Diatur di Perpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan agar kebijakan zonasi pendidikan segera diatur ke dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"Untuk rotasi guru harus berdasarkan zona. Pembangunan sarana prasarana berdasarkan kebutuhan per zonanya. Nah, selama ini kita belum bisa petakan hal tersebut secara detail. Dengan sistem zonasi ini jadi lebih mudah mengetahui permasalahan dan menyelesaikannya," Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Staf Ahli Mendikbud) bidang Regulasi Chatarina Muliana Girsang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Advertisement
Peningkatan aturan ini dimaksudkan untuk menghadirkan sinergi pembangunan pendidikan baik pusat maupun di daerah. Selama ini sinergi sudah terjalin, terutama pada tingkat pelaksanaan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB).
Sementara itu, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khamim mengatakan saat ini pelaksanaan teknis PPDB sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Sinergi sudah dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk teknis diserahkan pada pemerintah daerah contohnya apakah nanti buka rombongan belajar baru atau tidak, itu sepenuhnya pada Pemda," kata Khamim.
Hal itu menjawab ada sekitar 24 siswa yang berasal dari SDN 2 Sukasari, Indramayu, yang tidak diterima di SMP negeri alasannya karena sekolah sudah penuh. Para siswa SD itu akhirnya bisa diterima di sekolah, setelah SMPN 1 Lohbener menampung 24 siswa dari SDN 2 Sukasari, Kecamatan Arahan, Indramayu.
"Kami memang memutuskan agar SMPN 1 Lohbener membuka satu rombongan belajar tertentu dengan tersedia ruang kelas dan tenaga pendidiknya, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan," kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Supardo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement