Advertisement
Penumpang Bandara Adi Soemarmo Solo Mengaku Membawa Bom & Diringkus

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI -- Eka Tri Haryanto, warga Semarang, harus berurusan dengan polisi gara-gara mengaku membawa bom di tasnya saat hendak naik pesawat Citilink dari Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Lewat iaran pers, pengelola bandara setempat menyebutkan peristiwa itu terjadi saat Eka yang berasal dari Gunung Pati, Semarang, memasukkan barang di kabin pesawat.
Advertisement
Saat itu salah satu kru pesawat bertanya barang apa yang dia bawa, Eka menjawab barang yang dibawa adalah Bom Effect. Mendengar jawaban Eka, kru pesawat langsung melaporkan kepada Aviation Security Airlines dan selanjutnya melaporkan ke Avsec Security Angkasa Pura I.
Avsec Security PT Angkasa Pura I membawa Eka ke Posko Security. Dengan berkoordinasi dengan Intel AU, POM AU, dan Airport Duty Manager, Team Leader Avsec Security menginterogasi Eka.
Kepada petugas Eka mengaku apa yang dikatakan terkait bom hanyalah candaan. "Saat ini pelaku yang bercanda soal membawa bom di dalam pesawat Citilink telah diserahkan ke Pos Induk POM dan telah diserahkan ke Polsek Ngemplak," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Abdullah Usman, dalam siaran pers tersebut.
Bagian Humas PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo menjelaskan pada Pasal 437 UU No. 1/2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong merupakan tindakan melanggar hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement