Advertisement
Tak Ada Pejabat di Pemkab Temanggung yang Penuhi Syarat Jadi Sekda
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Bupati Temanggung, M. Al Khadziq menyatakan belum ada pejabat struktural di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang memenuhi syarat untuk mendaftar jabatan sekretaris daerah (sekda) yang tengah kosong.
"Guna mengisi jabatan sekda saat ini tidak ada satu pun pejabat struktural di Kabupaten Temanggung yang mempunyai syarat sehingga kami harus fair, kami berikan mereka syarat dulu, caranya menggeser jabatan mereka," katanya, di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (28/6/2019).
Advertisement
Khadziq menuturkan agar memenuhi syarat, beberapa kepala dinas di Kabupaten Temanggung harus digeser agar mereka minimal dua kali menjabat kepala dinas. "Setelah mereka punya syarat kami akan buka lowongan sekda lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Temanggung Djafar Mukhtar menuturkan Pemkab Temanggung bakal membuka kembali pendaftaran calon sekda karena dari lima orang yang mendaftar. Hanya dua orang yang memenuhi syarat administrasi.
Ia menyebutkan kelima calon tersebut adalah Sih Widiyanto yang merupakan pejabat fungsional Sekretariat Daerah Pemkab Wonosobo, Budi Santoso (pejabat fungsional Setda Wonosobo). Kemudian Siti Fatimah Nuraini (pejabat fungsional penyuluh Pertanian Wonosobo), One Andang Wardoyo (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wonosobo), dan Muji Waluyo (Pengawas Madya Dindikpora Kabupaten Temanggung). "Pendaftaran sekda sudah dilakukan oleh panitia seleksi, namun tidak kuorum karena hanya ada dua calon yang lolos seleksi, yaitu Sih Widiyanto dan One Andang Wardoyo," katanya.
Ia menuturkan para calon sekda yang mendaftar sebagian besar berasal dari luar Temanggung. Sesuai aturan, PNS asal luar daerah diperkenankan untuk mengikuti seleksi. "Kami memang membuka pendaftaran itu, mungkin nanti ketika dibuka pendaftaran kembali, calon dari Temanggung bisa lebih banyak," katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Advertisement
Advertisement