Advertisement

Pakar: Pasca Putusan MK, Langkah Rekonsiliasi Selayaknya Dilakukan, tapi Bukan Hanya Soal Bagi-Bagi Kursi

Rayful Mudassir
Sabtu, 29 Juni 2019 - 15:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pakar: Pasca Putusan MK, Langkah Rekonsiliasi Selayaknya Dilakukan, tapi Bukan Hanya Soal Bagi-Bagi Kursi Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin bersiap memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6/2019). - ANTARA/Wahyu Putro A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Langkah rekonsiliasi sudah selayaknya dilakukan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi. Namun rekonsiliasi yang dimaksud bukan berarti persoalan bagi-bagi kursi. Hal tersebut disampaikan pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio. 

Dia mengatakan beban rekonsiliasi secara tidak langsung akan menjadi pekerjaan rumah calon terpilih yaitu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Pasalnya pemenang memiliki daya lebih besar mengajak pihak yang kalah demi memberi dampak bagi masyarakat.

Advertisement

"Jangan sampai rekonsiliasi ini tidak dapat dijalankan. Tidak ada 01, 02. Yang ada hanya persatuan. Tapi terlalu kuno kalau rekonsiliasi disebut hanya bagi-bagi kursi," katanya saat diskusi Polemik di D'Consulate, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

Lebih dari itu, Hendri menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan langkah rekonsiliasi. Salah satunya seperti menjalankan ide yang telah digagas oleh pasangan capres cawapres 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Langkah rekonsiliasi ini perlu dipertimbangkan secara serius. Pasalnya selama perhelatan akbar lima tahun sekali ini, rakyat terpecah dan berdampak langsung di lingkungan masyarakat.

Titi Anggraini Direktur Eksekutif Perludem mengharapkan seluruh pihak dapat menerima hasil pemilihan saat ini. Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak sekadar aktif saat di bilik suara saja. Mereka juga aktif mengawal presiden terpilih termasuk kalangan di kursi dewan saat menjalankan tugasnya.

"Jangan ada narasi akan ke mahkamah internasional. Alihkan ke masyarakat kritis dan aktif melihat peforma pejabat baik legislatif maupun eksekutif usai pemilu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini

Gunungkidul
| Rabu, 02 Juli 2025, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement