Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA- Hasil putusan MK yang memenangkan kubu capres Joko Widodo dikomentari banyak pihak. Ada pula yang mendoakan sembilan anggota majelis hakim.
Anggota tim BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Tengku Zulkarnain atau Ustaz Tengku Zul mendoakan 9 hakim Mahkamah Konstitusi dapat azab dan siksa di dunia dan akhiraT jika putuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 Prabowo - Sandiaga dengan niat buruk atau tidak jujur.
Namun jika putusan gugatan Pilpres 2019 itu diputus denhan jujur, maka hakim MK didoakan masuk surga tertinggi, yaitu firdaus. Doa itu diucapkan Ustaz Tengku Zul dalam akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Jumat (28/6/2019) pagi.
"Ya Allah Jika 9 hakim MK jujur dalam Putusannya Soal Pilpres, ganjarilah Mereka dengan surga yang setinggi tinggi surga, yakni Firdaus. Dan, Jika Mereka serong, azablah mereka dunia dan akhirat dengan sepedih-pedihnya adab. Dan jadikanlah segenap bangsa Indonesia menyaksikannya. Amin," kicau Ustaz Tengku Zul.
Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019).
Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.
"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."
Prabowo Subianto langsung jumpa pers begitu dinyatakan kalah gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). Jumpa pers itu dilakukan di rumahnya, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 24 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 24 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 24 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.