Pidato di Monas, Ketum PKN Anas Urbaningrum Singgung soal Keadilan
Anas Urbaningrum berpidato di Monas sekaligus merayakan ulang tahunnya.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) mengangkat tangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan bahwa koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya di tempat Pak Prabowo. Beliau menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi sudah berakhir," ujarnya, Kamis, (27/6/2019) malam.
Dia menambahkan, Prabowo juga mempersilahkan kepada partai - partai di koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi kedepan.
"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata dia mengutip pernyataan Prabowo.
Menanggapi hal ini, lanjutnya, PAN akan melakukan rapat internal dalam waktu dekat untuk menentukan langkah dan sikap partainya ke depan.
"Nanti akan ditentukan waktunya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Anas Urbaningrum berpidato di Monas sekaligus merayakan ulang tahunnya.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.