Advertisement
Tanpa Peluru Tajam, Ini Senjata Polisi dalam Pengamanan Kawasan MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aparat TNI-Polri yang disiagakan untuk mengamankan kawasan Mahkamah Konstitusi tidak dilengkapi dengan peluru tajam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo memastikan mereka hanya dipersenjatai tameng dan gas air mata.
Polisi dan tentara juga tidak dibekali senjata.
Advertisement
"Untuk aparat kepolisian dan TNI, tidak diperbolehkan dengan senjata api dan peluru tajam. kami akan gunakan tameng dan gas air mata. itu untuk ekslalasi, ada pleton di lokasi MK," ungkap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/6/2019).
Meski demikian, Dedi tetap mengimbau agar tak ada provoksi kepada massa yang datang oleh pihak-pihak tertentu.
"Tapi keamanan dipegang polda dan tim lapangan. Hati-hati dengan pihak tertentu dengan provokasi massa," imbuhnya.
Kepolisian telah mengantisipasi aksi terorisme saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahakamah Konstitusi. Termasuk informasi 30 teroris sudah masuk ke Jakarta.
Dedi menerangkan, pihaknya telah menyiagakan anggota Detasement Khusus 88 Antiteror untuk mengatisipasi hal tersebut. Pihaknya juga telah mengantisipasi ancaman teror baik dari individu maupun kelompok.
"Sudah antisipasi dari Densus di polda. Kita juga antisipasti dari jaringan terorisme seperti JAD, juga baik individu. Densus 88 bisa melakukan pencegahan agar rencana aksi tidak terjadi di sekitar MK," ungkap Dedi.
Dedi mengstakan, pihaknya terus melakukan pemantauan agar mencegah aksi terorisme terjadi. Pihaknya akan melakukan deteksi terkait hal itu.
"Pada prinsipnya, kami akan lakukan deteksi aksi dan early warning. Tapi belum mengarah ke sana. Tapi kita tidak boleh lengah," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, sedikitnya 30 terduga teroris sudah masuk ke DKI Jakarta, jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
Namun, Moeldoko menegaskan pemerintah sudah melakukan aksi preventif, yakni mengikuti pergerakan puluhan terduga teroris tersebut.
"Sudah diikuti (kelompok terorisme), yang penting sudah diikuti," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/6/2019) kemarin.
Moeldoko mengakui mengetahui adanya keterlibatan kelompok teroris yang ingin memperkeruh suasana saat MK menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Advertisement
Advertisement