Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Harianjogja.com, JAKARTA- Foto penampakan tangga untuk perempuan dan laki-laki dipisah ramai di media sosial. Tangga tersebut diduga berada di SMPN 44 Jakarta.
Foto tersebut kali pertama diunggah oleh akun Twitter @bukandigembok. Sejak diunggah, foto tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan warganet.
"Ada yang keren di Jakarta. SMPN 44 Jakarta SMP syariah, tangga laki-laki sama tangga perempuan. Hidup Indonistan," klaim akun itu seperti dikutip, Rabu (26/6/2019).
Ada dua foto yang diunggah oleh akun tersebut. Dalam foto tersebut tampak pengumuman bertuliskan "Tangga Perempuan" di bagian depan pintu menuju tangga.
Pada tangga terpisah, tampak pula tulisan "Tangga Laki-laki" di bagian pintu menuju tangga. Di bagian bawah tulisan tersebut tertulis "SMP Negeri 44 Jakarta".
DI NTB... Gunung Rinjani jadi Gunung Syariah.
Pendaki Laki2 & Perempuan dipisah.
ADA YANG KEREN DI JAKARTA.
SMPN 44 JAKARTA SMPN SYARIAH
TANGGA LAKI2 DIPISAH SAMA TANGGA PEREMPUAN.
HIDUP INDONISTAN pic.twitter.com/yy7kvnpbKC— el diablo - - (@BUKANdigembok) June 26, 2019BACA JUGA
Beredarnya foto tangga sekolah negeri yang memisahkan antara laki-laki dan perempuan itu sontak menjadi bahan perbincangan warganet.
Banyak warganet yang memprotes kebijakan tersebut lantaran dianggap terlalu berlebihan.
Hingga berita ini disusun, Suara.com-jaringan Harianjogja.com masih mencoba untuk mengkonfirmasi lebih lanjut dengan pihak SMPN 44 Jakarta mengenai beredarnya foto yang menjadi viral tersebut.
"Hehehe tangga aja dipisah khusus laki-laki dan perempuan. Kenapa gak fokus pendidikan yang bermutu, beradab gitu aja dah gak usah aneh-aneh. Tangga dipisah kalau hasilnya dungu-dungu kan bukan masalah tangga," kata @gusajadiaji.
"Segitunya, emang Indonesia sudah darurat moral ya?" ujar @ivanilihza.
"Laporan lagi ini @dikdasmendikbud @kemdikbud_RI ini sekolah negeri apa beneran begini?" ungkap @idtjakrabirawa.
"Woy @kemdikbud_RI itu kenapa bisa terjadi pemisahan tangga di sekolah, tolong dog kepsek dengan dias pendidikannya sekolah tersebut dicopot," tutur @asephid27068176.
"Kalau SMP Negeri seharusnya mengacu pada peraturan pemerintah pusat dan atau daerah. Apakah ada aturan pemerintah seperti ini ya? Kalau tidak, ngawur ini," ujar @suryaamriza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.