Advertisement
Moeldoko Sebut Penangguhan Penahanan Soenarko Sudah Melalui Proses

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang meminta penangguhan penahanan bagi mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko telah melalui berbagai pertimbangan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
Menurut Moeldoko keputusan Panglima TNI Hadi Tjahjanto tidak dilakukan dalam waktu singkat melainkan melalui sebuah proses.
Advertisement
"Panglima TNI kan sebagai pembina bagi para purnawirawan, jadi dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri Panglima melakukan itu. Jadi, saya kira, saya apresiasi lah Panglima itu," kata Moeldoko di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Sejauh ini Moeldoko mengungkapkan bahwa penangguhan penahanan itu bisa dia terima karena Soenarko pun disebutkan berperilaku kooperatif dalam penyidikannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Dedi mengatakan penyidik masih memproses administrasi penangguhan penahanan Soenarko.
"Sekarang masih proses administrasi. Hari ini beliau akan ditangguhkan [penahanan]," kata Dedi.
Dedi mengemukakan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Soenarko. Salah satunya adalah karena Soenarko kooperatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement