Advertisement
Wow, Polisi Bisa 'Patroli' Lewat Whatsapp
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kemajuan teknologi kini siap dinikmati aparat kepolisian. Kepolisian kini diperbolehkan untuk 'berpatroli' di aplikasi perpesanan milik Facebook, yakni Whatsapp.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan patroli tersebut bisa dilakukan dengan catatan individu yang menggunakan aplikasi perpesanan tersebut adalah seseorang yang terlibat dengan kasus kriminal.
Advertisement
Rudiantara menjelaskan patroli tersebut bisa dilakukan apabila terdapat dua pihak tengah berkomunikasi via Whatsapp, dan salah satu atau keduanya terlibat kasus kriminal, maka pihak kepolisian diizinkan untuk 'berpatroli' di sana.
"Apalagi di grup WA. Makanya, saya selalu katakan patroli itu bukan asal patroli biasa," ujar Rudiantara seusai Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo RI di Gedung DPR RI, Selasa (18/6/2019).
Meski demikian, Rudiantara tidak menjelaskan mekanisme terkait dengan cara pihak kepolisian bisa masuk ke dalam aplikasi perpesanan Whatsapp yang sejatinya sudah terenkripsi.
"Ya, itu urusan dapurnya lah. Namun, dipastikan ada dua cara, yakni berdasarkan delik aduan, dan berdasarkan delik umum. Ada delik umum yang tidak perlu ada yang mengadu. Namun, untuk Pasal 27 ayat 3 UU ITE harus di delik aduan," imbuhnya.
Rudiantara juga mengatakan patroli yang dilakukan pihak kepolisian di aplikasi perpesanan Whatsapp tidak akan dilakukan dengan sembarangan.
Pihak kepolisian, lanjutnya, akan memroses kembali kevalidan serta melakukan penelusuran lebih jauh isi pesan yang terdapat di dalam aplikasi tersebut.
"Kita harus percaya dan hormati semua proses yang dijalankan penegak hukum. Tidak akan sembarangan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement