Advertisement
Wow, Polisi Bisa 'Patroli' Lewat Whatsapp
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kemajuan teknologi kini siap dinikmati aparat kepolisian. Kepolisian kini diperbolehkan untuk 'berpatroli' di aplikasi perpesanan milik Facebook, yakni Whatsapp.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan patroli tersebut bisa dilakukan dengan catatan individu yang menggunakan aplikasi perpesanan tersebut adalah seseorang yang terlibat dengan kasus kriminal.
Advertisement
Rudiantara menjelaskan patroli tersebut bisa dilakukan apabila terdapat dua pihak tengah berkomunikasi via Whatsapp, dan salah satu atau keduanya terlibat kasus kriminal, maka pihak kepolisian diizinkan untuk 'berpatroli' di sana.
"Apalagi di grup WA. Makanya, saya selalu katakan patroli itu bukan asal patroli biasa," ujar Rudiantara seusai Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo RI di Gedung DPR RI, Selasa (18/6/2019).
BACA JUGA
Meski demikian, Rudiantara tidak menjelaskan mekanisme terkait dengan cara pihak kepolisian bisa masuk ke dalam aplikasi perpesanan Whatsapp yang sejatinya sudah terenkripsi.
"Ya, itu urusan dapurnya lah. Namun, dipastikan ada dua cara, yakni berdasarkan delik aduan, dan berdasarkan delik umum. Ada delik umum yang tidak perlu ada yang mengadu. Namun, untuk Pasal 27 ayat 3 UU ITE harus di delik aduan," imbuhnya.
Rudiantara juga mengatakan patroli yang dilakukan pihak kepolisian di aplikasi perpesanan Whatsapp tidak akan dilakukan dengan sembarangan.
Pihak kepolisian, lanjutnya, akan memroses kembali kevalidan serta melakukan penelusuran lebih jauh isi pesan yang terdapat di dalam aplikasi tersebut.
"Kita harus percaya dan hormati semua proses yang dijalankan penegak hukum. Tidak akan sembarangan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
SIM Keliling Bantul Sabtu 20 Desember 2025, Ini Jadwal Akhir Pekan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Nusron Minta Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertifikat Tanah
- Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
- Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi Pengembangan SDM di ATR BPN
- Bupati Harda Sebut Kasus Korupsi Bandwidth Turunkan Skor SPI Sleman
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Jumat 19 Desember
- Cuaca DIY Jumat, BMKG Waspadai Hujan Sejumlah Wilayah
- DIES NATALIS UGM: Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan
Advertisement
Advertisement




