Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo/ANTARA-Aprillio Akbar
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan beberapa syarat yang menjadi nilai tambah bagi Perwira Tinggi (Pati) Polri aktif untuk lolos dalam assesment di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Syarat pertama, menurut Dedi, Pati Polri tersebut harus memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum (Gakkum) minimal 10 tahun. Namun, jika Gakkum itu fokus di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka akan menjadi nilai tambah lainnya bagi Wanjakti Polri.
"Kalau Pati Polri itu memiliki pengalaman di bidang pemberantasan kasus korupsi, itu jauh lebih bagus. Ada nilai plus nanti di situ. Jadi pas diuji, dia akan memiliki nilai tersendiri dibanding calon lainnya," tuturnya, Selasa (18/6/2019).
Dedi menjelaskan syarat kedua yaitu Pati Polri itu tidak boleh memiliki rekam jejak yang buruk saat bertugas di Korps Bhayangkara maupun di tempat lainnya. Menurutnya, rekam jejak Pati Polri yang tidak baik akan berdampak negatif pada prosesi pemilihan calon pimpinan KPK nanti.
"Nanti kan masyarakat juga akan menilai dan bisa melihat rekam jejaknya langsung," katanya.
Kemudian, syarat yang ketiga Pati Polri tersebut minimal harus yang sudah berpangkat bintang dua atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi atau Deputi maupun Eselon 1A.
"Harus anggota Polri aktif yang minimal sudah bintang dua ya," ujarnya.
Menurut Dedi sampai saat ini baru ada 9 Pati Polri yang sudah menyampaikan niatnya untuk ikut ke dalam proses seleksi calon pimpinan KPK yang akan dimulai pada 17 Juni-4 Juli 2019 nanti.
"Sampai saat ini sudah ada 9 orang ya, yang telah mendaftarkan dirinya untuk mengikuti proses itu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Uji materi syarat ahli waris dalam pengusulan Pahlawan Nasional HB II diajukan ke MK karena dinilai hambat proses sejarah.
Universitas Oxford kembangkan vaksin Ebola Bundibugyo gunakan teknologi ChAdOx1. Simak proses riset, strategi produksi, dan metode vaksinasi yang akan diterapka
Kaspersky ungkap phishing baru menggunakan QR Code ASCII yang meningkat 5 kali lipat pada 2025 dan mampu menembus sistem keamanan email modern.
GMS Bantul fokus lengkapi izin rumah ibadah usai polemik pembubaran ibadah di Sewon. Pemkab tegaskan larangan intimidasi dan dorong penyelesaian sesuai aturan.
MotoGP berencana terapkan aturan satu motor mulai 2027 demi efisiensi biaya. Simak dampaknya terhadap strategi balap dan nasib prosedur flag-to-flag.