Advertisement

Soal Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Diminta Tak Membebani Swasta

Putri Salsabila
Senin, 17 Juni 2019 - 13:17 WIB
Sunartono
Soal Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Diminta Tak Membebani Swasta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) memaparkan rencana pemindahan ibu kota dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (6/5/2019). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA --  Pemerintah diminta tidak menjadikan swasta sebagai penolong utama dalam proses pembangunan Calon Ibu Kota baru. Hal itu karena dikhawatirkan investor swasta ragu melakukan investasinya.

"Satu hal yang saya kira jangan menjadi pemikiran dominan, kalau belum apa-apa kita harus membangun ini dengan uang swasta, nanti tidak ada investor swasta yang akan melakukan investasi tersebut," kata Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro beberapa waktu lalu.

Advertisement

Bernardus menuturkan bahwa pemerintah harus benar benar menghitung esensi mind drivers dari pembiayaan karena itu akan memberi dampak perhitungannya di lain hari.

"Ada perhitungan sendiri, jadi ya mudah-mudahan diskursus politik yang sedang terjadi sekarang tidak mengkrucut terhadap penggunaan dana usaha swata, karena kebutuhan pembiayaannya banyak," ujarnya.

Selain itu, Bernardus juga mengatakan bahwa Ikatan Ahli Perencanaan (IAP),Ikatan Arsitek Indonesia ( IAI) serta Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI) menyatakan berkompeten untuk menunaikan tugas dalam membantu pembangunan ibu kota baru, menurutnya ini adalah hal yang sangat luas biasa untuk sejarah di Indonesia.

Menteri perencanaan pembangunan Nasional atau kepala Bappenas Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan dalam pemaparannya bahwa pemerintah telah menata skema pembiayaan pemindahan serta estimasi pembiayaan fisik ibu kota negara termasuk bagian khusus swasta.

"Skema pembiayaan pemindahan ibu kota terdiri dari empat bagian yakni APBN, BUMN, KPBU, serta Swasta untuk membangun perguruan tinggi, sarana kesehatan, MICE, Science Technopark," tuturnya dikutip dari siaran resmi Minggu (16/6/2019).

Bambang menuturkan bahwa pemindahan ibu kota tidak hanya membutuhkan kinerja pemerintah, namun dibutuhkan seluruh usaha dan kerjasama swasta.

Dalam estimasi cost project yang telah dirancang dan pembiayaan fisik ibu kota negara, Bambang menuturkan bahwa pemindahan ibu kota dibutuhkan dana sebanyak Rp466 triliun dengan estimasi dana dari swasta sebanyak Rp95 triliun untuk pembangunan sarana pendidikan, dan sarana kesehatan.

Selain itu, sumber pembiayaan dari APBN sebanyak Rp30,6 triliun digunakan untuk pembangunan istana negara, ruang terbuka hijau serta pengadaan lahan.

Adapun sumber pembiayaan dari skema KPBU sebanyak Rp340,6 triliun digunakan untuk pembangunan gedung legistlatif, eksekutif, dan yudikatif, sarana pendidikan SD,SMP, dan SMA serta rumah dinas ASN dan TNI POLRI, sarana kesehatan, lembaga Permasyarakatan serta sarana dan prasarana seperti jalan, listrik, air, drainase, dan pengolahan limbah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement