Advertisement
CEK FAKTA : MK Klarifikasi Kabar Ancaman pada Hakim Konstitusi Seusai Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon./JIBI - Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menanggapi kabar yang beredar serta berita dari sejumlah media yang menyebut adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi. Kabar itu muncul setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diwawancarai sejumlah media.
Menurut Fajar, MK telah berkomunikasi dengan LPSK setelah kabar ancaman terhadap Hakim Konstitusi muncul, Jumat (14/6/2019) sore. Dari komunikasi itu terungkap sumber kesalahan informasi yang beredar di masyarakat.
Advertisement
Fajar menjelaskan usai sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019, LPSK sempat merespons dinamika di dalam persidangan soal perlunya perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan. Dalam rilis resminya, LPSK menyebutkan beberapa hal termasuk subyek hukum yang menjadi perlindungan, tanpa menyebut adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi.
“Hanya pada saat doorstop dengan Ketua LPSK, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung seandainya ada ancaman terhadap Hakim Konstitusi bagaimana sikap LPSK. Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespons, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,” ujar Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Sabtu (15/6/2019).
BACA JUGA
Respons Ketua LPSK saat wawancara itu yang kemudian berkembang di masyarakat, hingga memunculkan kabar adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi.
“Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada Hakim Konstitusi,” tutur Fajar.
Sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 saat ini sudah dimulai prosesnya. Sidang akan berlanjut pada Selasa 18 Juni 2019. Sebelumnya, berdasar jadwal, sidang diagendakan paling akhir pada 28 Juni 2019.
Sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019 sudah dilaksanakan Jumat (14/6/2019) lalu, dengan agenda pembacaan permohonan dari Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Setelah itu, sidang akan dilanjutkan Selasa (18/6/2019) untuk mendengarkan jawaban pihak terkait dan termohon yakni Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta KPU RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Maret 2026
- Wisata Sleman Ramai, Tapi Hunian Hotel Belum Maksimal
- Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
- Terminal Giwangan Diserbu Pemudik, Bus Gratis Jadi Favorit
- Salah Pergi, Liverpool Incar Winger Muda Juventus
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
Advertisement
Advertisement








