Advertisement
CEK FAKTA : MK Klarifikasi Kabar Ancaman pada Hakim Konstitusi Seusai Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon./JIBI - Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menanggapi kabar yang beredar serta berita dari sejumlah media yang menyebut adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi. Kabar itu muncul setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diwawancarai sejumlah media.
Menurut Fajar, MK telah berkomunikasi dengan LPSK setelah kabar ancaman terhadap Hakim Konstitusi muncul, Jumat (14/6/2019) sore. Dari komunikasi itu terungkap sumber kesalahan informasi yang beredar di masyarakat.
Advertisement
Fajar menjelaskan usai sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019, LPSK sempat merespons dinamika di dalam persidangan soal perlunya perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan. Dalam rilis resminya, LPSK menyebutkan beberapa hal termasuk subyek hukum yang menjadi perlindungan, tanpa menyebut adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi.
“Hanya pada saat doorstop dengan Ketua LPSK, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung seandainya ada ancaman terhadap Hakim Konstitusi bagaimana sikap LPSK. Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespons, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,” ujar Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Sabtu (15/6/2019).
BACA JUGA
Respons Ketua LPSK saat wawancara itu yang kemudian berkembang di masyarakat, hingga memunculkan kabar adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi.
“Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada Hakim Konstitusi,” tutur Fajar.
Sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 saat ini sudah dimulai prosesnya. Sidang akan berlanjut pada Selasa 18 Juni 2019. Sebelumnya, berdasar jadwal, sidang diagendakan paling akhir pada 28 Juni 2019.
Sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019 sudah dilaksanakan Jumat (14/6/2019) lalu, dengan agenda pembacaan permohonan dari Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Setelah itu, sidang akan dilanjutkan Selasa (18/6/2019) untuk mendengarkan jawaban pihak terkait dan termohon yakni Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta KPU RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jalur Trans Jogja ke Malioboro, Tugu Jogja, Giwangan hingga Prambanan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun Tipis
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP Hari Ini, Minggu 26 Oktober
- ITF Bawuran Hadapi Tantangan Baru di Tengah Rencana Proyek PSEL
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis, Minggu 26 Okt
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 26 Oktober 2025
- Gen Z Mendominasi Dunia Maya, Literasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak
- Ribuan Siswa TK-SD se DIY Meriahkan Gelaran Angklung in Harmony 2025
Advertisement
Advertisement




