Advertisement
Izin CV MSB Ternyata Bukan untuk Investasi Rangrang, tapi ...

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN--Penelusuran kasus penipuan investasi semut rangrang menghasilkan temuan baru. Surat izin pendirian CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang berlokasi di Dusun Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, ternyata bukan untuk kegiatan penggalangan dana untuk investasi tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Yusep Wahyudi, mengaku sudah memerintahkan stafnya membuka arsip guna menelusuri perizinan pendirian CV MSB yang dikelola Sugiyono, 44, mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen. Dia memastikan bila izin usaha itu diterbitkan bukan untuk kegiatan investasi bisnis ternak semut rangrang.
Advertisement
“Di arsip kami CV itu tercatat pada 2015. Tapi, izin CV itu diterbitkan bukan untuk usaha investasi. Kalau tidak salah izin CV itu untuk usaha toko bangunan atau material yang ada hubungannya dengan kegiatan pembangunan fisik. Kebetulan datanya ada di kantor, sekarang saya masih di jalan,” ujar Yusep saat dihubungi Solopos.com, Jumat (14/6/2019).
Terkait dugaan penyalahgunaan izin dari CV itu, Yusep mengaku tidak bisa berkomentar lebih jauh. Menurutnya, kewenangan dari DPMPTSP Sragen sebatas mengurus perizinan tempat usaha yang diajukan masyarakat.
“Kami akan menerbitkan izin usaha selama sudah memenuhi semua persyaratan. Cepat tidaknya proses penerbitan izin itu ya tergangung kelengkapan berkas persyaratannya. Karena sudah terbit izin, kemungkinan dulunya CV itu masih digunakan sesuai peruntukan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement