Advertisement
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, KPU Siapkan 272 Kontainer Berisi Alat Bukti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Jelang sudang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum menyiapkan dokumen jawaban.
Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan dokumen jawaban akan dilengkapi dengan dokumen alat bukti yang jumlahnya cukup banyak.
Advertisement
"Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan 8 kontainer. Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer," katanya, Rabu (12/6/2019).
Dia menuturkan tiap kontainer memiliki ukuran panjang 60cm x lebar 40cm x tinggi 40cm dengan total volume 96.000 cm3.
Dengan demikian, 272 kontainer dikali 96.000 cm3 sama dengan 26.112.000 cm3 atau setara dengan 26.112 m3 (volume 26.112 kubik).
"Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," jelasnya.
KPU RI dan Bawaslu RI dijadwalkan mendatangi kantor MK untuk menyerahkan barang bukti dan dokumen administrasi pada Rabu siang (12/6/2019).
Seperti diketahui, Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menyerahkan revisi dokumen gugatan ke MK pada Senin (10/6/2019). Rencananya sidang perdana atau pembukaan PHPU Pilpres 2019 akan dimulai Jumat (14/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement