Advertisement

4 Komponen Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Siap Hadapi Sidang Gugatan di MK

Newswire
Senin, 10 Juni 2019 - 21:37 WIB
Nina Atmasari
 4 Komponen Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Siap Hadapi Sidang Gugatan di MK Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke dalam tinta usai memberikan hak suaranya dengan latar poster Calon Presiden - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019). - ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemilu 2019 telah usai namun penetapan hasil Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 masih menunggu sidang gugatan di Mahkamah Kostitusi.

Direktorat Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan telah siap mengikuti sidang perselisihan hasil pemilihan umum sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi.

Advertisement

"Kami dari Direktorat Hukum sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk sengketa pilpres di MK, yang persidangannya dimulai 14 Juni sesuai jadwal yang ditetapkan MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Irfan mengatakan pihaknya akan mendaftarkan surat kuasa hukum pihak terkait di MK, segera setelah nomor registrasi perkara dikeluarkan MK.

Menurut dia, kuasa hukum TKN akan terdiri dari empat komponen, yakni dari partai koalisi, direktorat hukum TKN, tim hukum Yusril Ihza Mahendra serta kelompok advokat profesional yang bersedia membantu.

Irfan mengungkapkan dirinya telah membentuk tim untuk mempersiapkan segala kebutuhan dalam sidang MK selaku pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement