Advertisement
4 Komponen Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Siap Hadapi Sidang Gugatan di MK
Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke dalam tinta usai memberikan hak suaranya dengan latar poster Calon Presiden - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019). - ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemilu 2019 telah usai namun penetapan hasil Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 masih menunggu sidang gugatan di Mahkamah Kostitusi.
Direktorat Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan telah siap mengikuti sidang perselisihan hasil pemilihan umum sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
"Kami dari Direktorat Hukum sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk sengketa pilpres di MK, yang persidangannya dimulai 14 Juni sesuai jadwal yang ditetapkan MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Irfan mengatakan pihaknya akan mendaftarkan surat kuasa hukum pihak terkait di MK, segera setelah nomor registrasi perkara dikeluarkan MK.
BACA JUGA
Menurut dia, kuasa hukum TKN akan terdiri dari empat komponen, yakni dari partai koalisi, direktorat hukum TKN, tim hukum Yusril Ihza Mahendra serta kelompok advokat profesional yang bersedia membantu.
Irfan mengungkapkan dirinya telah membentuk tim untuk mempersiapkan segala kebutuhan dalam sidang MK selaku pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Archipelago Hadirkan Menu Berbahan Pisang Lokal, Yuk Dicoba
- Viral, Pasien Asam Lambung Diduga Ditolak IGD Puskesmas Dlingo
- Pemkab Kulonprogo Gelar FGD Penyusunan Kajian TPPR, Ini Tujuannya
- BMKG Beberkan Penyebab Gempa Bumi Magnitudo 5,5 di Buol Sulteng
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Bikers DIY-Jateng Gas ke Honda Bikers Day
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- AMSIH HHRMA Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis di Jogja, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement





