Advertisement
4 Komponen Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Siap Hadapi Sidang Gugatan di MK
Warga menunjukkan jarinya yang telah dicelupkan ke dalam tinta usai memberikan hak suaranya dengan latar poster Calon Presiden - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019). - ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemilu 2019 telah usai namun penetapan hasil Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 masih menunggu sidang gugatan di Mahkamah Kostitusi.
Direktorat Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan telah siap mengikuti sidang perselisihan hasil pemilihan umum sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
"Kami dari Direktorat Hukum sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk sengketa pilpres di MK, yang persidangannya dimulai 14 Juni sesuai jadwal yang ditetapkan MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Irfan mengatakan pihaknya akan mendaftarkan surat kuasa hukum pihak terkait di MK, segera setelah nomor registrasi perkara dikeluarkan MK.
BACA JUGA
Menurut dia, kuasa hukum TKN akan terdiri dari empat komponen, yakni dari partai koalisi, direktorat hukum TKN, tim hukum Yusril Ihza Mahendra serta kelompok advokat profesional yang bersedia membantu.
Irfan mengungkapkan dirinya telah membentuk tim untuk mempersiapkan segala kebutuhan dalam sidang MK selaku pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
Advertisement
DKPP Bantul Dorong Perkebunan, Ajukan Bibit Jambu dan Kakao ke Pusat
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Ayam Goreng Kalasan Hampir Diklaim HAKI Orang Tak Dikenal
- Pemda Kompak Jaga UHC, Layanan Kesehatan Mudah Diakses
- Saksi Ungkap Pertemuan Google Asia Pasifik dan Nadiem Bahas Chromebook
- Empat Daerah di Jateng Tutup Objek Wisata Akibat Bencana Alam
- Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka Masuk Tahap Mediasi Jaksa
- KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot
- Puluhan IUP Akan Dicabut, ESDM Tegas soal Jaminan Reklamasi Tambang
Advertisement
Advertisement




