Advertisement
Ini Kata Lion Air Terkait Harga Tiket Mahal..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lion Air mengimbau kepada seluruh calon penumpang dalam mempersiapkan rencana perjalanan agar lebih awal, bijaksana, teliti lebih cermat dalam memahami informasi ketika melakukan pembelian tiket pesawat.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang M. Prihantoro menjelaskan dalam penjualan melalui situs resmi dan agen perjalanan, akan memberikan informasi detail penerbangan. Apabila kursi (seat) untuk penerbangan langsung tidak tersedia dan terjual habis, maka sistem pada mesin akan mencari rute dengan menawarkan alternatif agar pemesan bisa sampai di tujuan (melalui transit).
Advertisement
Penerbangan transit merupakan layanan dari maskapai sendiri atau kombinasi (multiple flight) bersama maskapai lain. Hal ini secara otomatis akan memunculkan harga jual total tiket dari keseluruhan sektor transit menjadi satu informasi harga tiket yang harus dibeli/ dibayar oleh pemesan.
“Kami masih menjual harga jual tiket pesawat berada di bawah koridor tarif batas atas menurut layanan kelas ekonomi domestik,” kata Danang dalam siaran pers, Sabtu (1/6/2019).
Dia menambahkan besaran tarif harga jual telah sesuai Permenhub No. 20/2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Pihaknya dalam menentukan harga jual tiket pesawat untuk penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, sudah menghitung dan memberlakukan secara bijak berdasarkan kelompok layanan. Layanan minimum (no frills) diberikan oleh Lion Air dengan pesawat jet dan Wings Air menawarkan terbang menggunakan propeller (maksimal 85% dari TBA).
Batik Air menyediakan konsep layanan premium/maksimum (full service airlines) dengan pesawat jet (diperbolehkan menjual 100% dari TBA). Menurut aturan tersebut, penetapan tarif batas atas pada tiket pesawat merupakan harga maksimum yang telah mendapat izin untuk diberlakukan dan dihitung berdasarkan komponen tarif jarak.
“Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement