Advertisement
Ini Kata Lion Air Terkait Harga Tiket Mahal..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lion Air mengimbau kepada seluruh calon penumpang dalam mempersiapkan rencana perjalanan agar lebih awal, bijaksana, teliti lebih cermat dalam memahami informasi ketika melakukan pembelian tiket pesawat.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang M. Prihantoro menjelaskan dalam penjualan melalui situs resmi dan agen perjalanan, akan memberikan informasi detail penerbangan. Apabila kursi (seat) untuk penerbangan langsung tidak tersedia dan terjual habis, maka sistem pada mesin akan mencari rute dengan menawarkan alternatif agar pemesan bisa sampai di tujuan (melalui transit).
Advertisement
Penerbangan transit merupakan layanan dari maskapai sendiri atau kombinasi (multiple flight) bersama maskapai lain. Hal ini secara otomatis akan memunculkan harga jual total tiket dari keseluruhan sektor transit menjadi satu informasi harga tiket yang harus dibeli/ dibayar oleh pemesan.
“Kami masih menjual harga jual tiket pesawat berada di bawah koridor tarif batas atas menurut layanan kelas ekonomi domestik,” kata Danang dalam siaran pers, Sabtu (1/6/2019).
Dia menambahkan besaran tarif harga jual telah sesuai Permenhub No. 20/2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Pihaknya dalam menentukan harga jual tiket pesawat untuk penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, sudah menghitung dan memberlakukan secara bijak berdasarkan kelompok layanan. Layanan minimum (no frills) diberikan oleh Lion Air dengan pesawat jet dan Wings Air menawarkan terbang menggunakan propeller (maksimal 85% dari TBA).
Batik Air menyediakan konsep layanan premium/maksimum (full service airlines) dengan pesawat jet (diperbolehkan menjual 100% dari TBA). Menurut aturan tersebut, penetapan tarif batas atas pada tiket pesawat merupakan harga maksimum yang telah mendapat izin untuk diberlakukan dan dihitung berdasarkan komponen tarif jarak.
“Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement