Advertisement
Mengeluh Sakit, Romy kembali Dibawa ke RS Polri
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). - Antara Foto/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy alias Romy kembali mengeluh sakit dan dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur sejak Jumat (31/5/2019).
"RMY [Romahurmuziy] kembali mengeluh sakit dan setelah dibawa ke RS Polri, sesuai dengan diagnosa dokter di sana, dibutuhkan rawat inap sehingga RMY kembali dibantarkan per Jumat (31/5)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (1/6/2019).
Advertisement
Sebelumnya, KPK pada Jumat (24/5/2019) sempat memeriksa Rommy di gedung KPK Jakarta setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri. "Sehat, sehat kalau sekarang," ucap Rommy saat tiba di gedung KPK, Jakarta (24/5/2019).
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa (2/4/2019) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5/2019).
BACA JUGA
Selanjutnya, Rommy kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5/2019) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada Rabu (15/5/2019). KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang perdana terhadap keduanya telah digelar pada Rabu (29/5/2019). Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Suspensi 1.800 Agen Umrah Asing, Ini Dampaknya
- Tangis Guru Honorer Bekasi Menggema di DPR, Terancam Dirumahkan
- Harga Emas Antam Terjun Rp183.000, Buyback Ikut Turun
- Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
- AS Siapkan Cadangan Mineral Strategis Rp201 T, Kurangi Dominasi China
- Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
Advertisement
Advertisement



