Advertisement

Polisi Amankan Ratusan Petasan Setelah Insiden Ledakan di Magelang

Newswire
Sabtu, 01 Juni 2019 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polisi Amankan Ratusan Petasan Setelah Insiden Ledakan di Magelang Polisi mengamankan ratusan petasan dari rumah korban ledakan di Dusun Turus, Desa Tempurejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (31/5 - 2019). (Antara/Heru Suyitno)

Advertisement

Harianjogja.com, MUNGKID--Aparat Polsek Tempuran mengamankan ratusan petasan dari rumah Munawir, 55, warga Turus, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah setelah terjadi ledakan mengejutkan di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). 

Kapolsek Tempuran AKP Moh Buhrom mengatakan Munawir terkena ledakan petasan yang dibuatnya. Akibatnya, jari tangan kiri korban putus dan badannya terbakar. Kejadian berawal seusai makan sahur menunggu waktu shalat Subuh korban membuat petasan. Saat itu, korban mengisikan bubuk petasan dan tiba-tiba petasan meledak.

Advertisement

Akibat ledakan tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Bahkan, jari tangan kirinya putus. Selain itu, akibat ledakan yang keras membuat tembok rumah di bagian dapur jebol, atap dari asbes juga berserakan, dan kaca jendela rumah bagian depan pecah. Korban kini dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang.

Ledakan mengejutkan tersebut terdengar hingga radius 1 km dari lokasi kejadian. Padahal, sebelum kejadian, pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan karena membahayakan. "Setelah kejadian kami langsung ke lokasi melakukan olah TKP. Kami sebelumnya telah memberikan imbauan-imbuan kepada masyarakat jangan sampai menggunakan petasan. Karena ini sudah melanggar UU No 1/1951,” katanya.

Ia menuturkan korban merupakan pembuat petasan dan bubuk petasan mungkin beli dari luar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, katanya, petasan yang telah jadi tersebut nantinya akan digunakan sendiri, dinyalakan dengan cara direnteng setelah salat Id.

Ia menyampaikan barang bukti yang diamankan selain 400-an petasan yang sudah jadi, ada beberapa selongsong petasan yang belum diberi bubuk mercon, dan peralatan membuat petasan. Ia mengatakan guna menghindari barang bukti berupa petasan tersebut meledak, maka petasan tersebut direndam air. "Untuk kepentingan penyelidikan barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Tempuran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement