Advertisement
Arus Mudik Lebaran, Kemenkes Siapkan 6.047 Layanan Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan tetap menyiapkan fasilitas layanan kesehatan selama periode libur Lebaran 2019. Kebijakan itu dilakukan untuk mewujudkan mudik yang aman, sehat, dan selamat bagi masyarakat.
Melalui website resmi, Kemenkes menyatakan telah menyiapkan 6.047 fasilitas layanan kesehatan yang terdiri atas 923 Pos Kesehatan, 4.210 Puskesmas, 375 Rumah Sakit di Jalur Pantura, 144 Rumah Sakit Rujukan, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan 188 Public Safety Center (PSC) 119. Jumlah itu lebih tinggi dari tahun lalu sebanyak 3.910 unit fasilitas.
Advertisement
Untuk menggunakan fasilitas kesehatan mudik dari Kemenkes, masyarakat dapat melakukan konfirmasi sebagai syarat penyelarasan data serta keterangannya. “Jadi, saat mudik bila ada kejadian darurat, masyarakat bisa langsung menghubungi 199.”
Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada pengemudi yang memiliki jarak tempuh cukup lama setidaknya lebih dari 4 jam atau mempunyai rute yang padat dan sering. Jangkauan pemanfataan fasilitas menyasar antara lain pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi dan Antar Kota Dalam Provinsi.
Pemeriksaan kesehatan diberlakukan juga bagi pengemudi pengganti dalam satu armada tersebut. Pos Kesehatan di jalur mudik merupakan bentuk sektor kesehatan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan langsung kepada para pemudik selama Hari Raya Idulfitri 1440 H.
Pelayanan kesehatan yang diberikan di pos kesehatan ini berupa pengobatan umum, pelayanan kesehatan tradisional, pelayanan kegawatdaruratan, dan pelayanan transportasi rujukan medis. Pos kesehatan juga memberikan pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan seperti penyediaan informasi kesehatan dan pemeriksaan tekanan darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Advertisement
Advertisement