Advertisement
Terjatuh Akibat Suara Rem, Istri Meninggal Terlindas Bus Sugeng Rahayu

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN — Kecelakaan maut yang terjadi di Jl. Raya Ngawi-Sragen, tepatnya di depan minimarket Indomart Pilangsari, Ngrampal, Sragen, Kamis (30/5/2019) pukul 01.15 WIB. Seorang pembonceng sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terjatuh dan kemudian terlindas bus Bus Sugeng Rahayu.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dihubungi Solopos.com, Kamis pagi, menyampaikan peristiwa nahas itu bermula saat bus Sugeng Rahayu berpelat nomor W 7065 UZ yang dikemudikan Yuslix Efendi, 34, warga Pungging, Mojokerto, Jawa Timur, melaju dengan posisi di belakangnya motor Honda Scoopy berpelat nomor W 6389 NG dari arah Ngawi ke Sragen atau Timur ke Barat. Motor Honda Scoopy tersebut dikendarai Purwanto, 37, warga Tegalsari RT 008/RW 004, Kulonprogo, yang berboncengan dengan istrinya Wulandari, 29.
Advertisement
“Setelah mendekati TKP [tempat kejadian perkara] motor Honda Scoopy itu bermaksud belok ke kanan atau utara. Karena mendengar suara pengereman bus yang berjalan di belakangnya, pengendara motor Purwanto terkejut dan terjatuh. Pembonceng juga terjatuh dan akhirnya terlindas ban bus sebelah kiri depan. Akhirnya, pembonceng perempuan itu meninggal dunia,” jelasnya.
Kondisi Purwanto mengalami luka pada dahi kanan lecet, tangan kanan lecet, jari kanan lecet, dan sadar.
Jenazah Wulandari langsung dievakuasi dengan menggunakan mobil Polsek Ngrampal dan dibawa ke Kamar Jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Penjaga kamar mayat, Dedy, mengatakan kondisi korban setiba di RSUD mengenaskan karena terlindas bus. Sementara suaminya, kata dia, hanya mengalami luka ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
Advertisement
Advertisement