Advertisement

Puskesmas Sleman-Kulonprogo Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran

Abdul Hamied Razak
Rabu, 29 Mei 2019 - 16:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
 Puskesmas Sleman-Kulonprogo Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Selama masa mudik Lebaran 2019, peserta BPJS Kesehatan bisa berobat gratis di Fasilitas Kesehatan (Faskes) di luar kota asalnya. Untuk wilayah Sleman dan Kulonprogo seluruh Puskesmas tetap buka melayani peserta BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman Galih Anjungsari mengatakan Peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Advertisement

"Peserta bisa mendapat layanan di semua FKTP mitra BPJS Kesehatan. Daftar lengkap FKTP mitra bisa dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan," katanya, Selasa (28/5/2019).

Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan bisa diunduh gratis di Google Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan nomor telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, dan berbagai tips kesehatan. Peserta juga bisa mencari info lebih lanjut dengan menelepon BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500-400. Nomor layanan tersebut aktif setiap hari, bahkan di hari Minggu dan libur nasional.

"Layanan berobat lintas Faskes BPJS berlaku mulai H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau mulai 29 Mei–13 Juni 2019," katanya.

Galih mengatakan, jika di wilayah tujuan mudik atau di tengah perjalanan tidak ada FKTP yang bekerja sama dengan BPJS, maka peserta bisa mengunjungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit (RS) terdekat untuk mendapat pelayanan medis dasar. Pada kondisi gawat darurat seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani,” kata Galih.

Menurut Galih, berbagai pelayanan kesehatan itu hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Karena itu, para peserta JKN-KIS diimbau agar disiplin membayar iuran dan selalu membawa kartu JKN-KIS saat bepergian.

"Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebaran BPJS Kesehatan juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). PIPP dapat melayani pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan RS maupun berbagai pengaduan lain yang sifatnya mendesak.

"Peserta JKN-KIS [dalam dan luar wilayah] dapat mengakses layanan kesehatan maksimal tiga kali selama mudik. Puskesmas di Sleman dan Kulonprogo tetap libur lebaran ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Kompak Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Golkar

Gunungkidul
| Selasa, 23 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement