Advertisement
Penjaga Palang Perlintasan KA di Purwosari Solo Ditetapkan Tersangka
Toyota Yaris berwarna putih dievakuasi setelah tertabrak kereta api di perlintasan Purwosari, Senin (20/5 - 2019) malam. (Solopos/Ichsan Kholif Rachman)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Polresta Solo menetapkan penjaga palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) berinsial AS, warga Banjarsari, Solo, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan KA di perlintasan Purwosari, Solo, Senin (20/5/2019) malam.
AS merupakan menjaga yang bertugas saat kecelakaan kereta api Jayakarta Premium menabrak lima kendaaraan itu terjadi pada Senin malam. Polisi menilai kecelakaan itu disebabkan kelalaian petugas palang pintu perlintasan kereta api saat bertugas.
Advertisement
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (28/5/2019), mengatakan penetapan status tersangka AS telah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan seluruh saksi, korban, dan PT KAI. Kesimpulannya, kecelakaan disebabkan kelalaian petugas penjaga palang kereta api.
“Palang pintu kereta api di Purwosari sudah sangat canggih berdasar hasil pemeriksaan. Tersangka mengakui telah lalai dalam bertugas. Namun, tersangka juga sangat kooperatif selama pemeriksaan, tanpa dipanggil sudah datang sendiri didampingi biro hukum PT KAI,” ujarnya.
BACA JUGA
Menurutnya, PT KAI juga kooperatif terhadap korban kecelakaan dengan memberikan bantuan untuk pengobatan dan kerugian material. Tersangka juga memberikan bantuan. Pengakuan tersangka kepada polisi, seharusnya palang pintu tidak diangkat karena ada dua kereta api yang melintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lampu Proyek Tol Jogja-Solo di Kronggahan Dicuri Jelang Mudik
- Jejak Kurir Sabu Terbongkar di Stasiun Purwokerto Jawa Tengah
- Arus Mudik ke Gunungkidul Masih Lancar, 106.533 Kendaraan Masuk
- Sanksi AFC Hantam Malaysia, Indonesia Naik Peringkat ke-121 FIFA
- Aturan Baru Valas Diperketat BI, Transaksi Besar Mulai Dibatasi
- Libur Lebaran, Persewaan Mobil di Sleman Ludes Diserbu Pemudik
- Lonjakan Campak Jelang Mudik, Pemudik Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement





