Advertisement
Ini Respons Mabes Polri soal Kemungkinan Kivlan Zen Ditahan..
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5/2019). JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri belum dapat memastikan kemungkinan tersangka Kivlan Zen akan ditahan atau tidak setelah diperiksa tim penyidik pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dugaan makar, Rabu (29/6/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penyidik akan melakukan upaya penahanan kepada seorang tersangka jika tersangka itu diduga akan melarikan diri, mempengaruhi para saksi atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum terhadap Kivlan Zen masih berjalan di Bareskrim Polri.
Advertisement
"Jadi soal penahanan itu teknis dari penyidik ya. Intinya yang bersangkutan besok akan diperiksa sebagai tersangka," tuturnya, Selasa (28/5/2019).
Dedi mengaku tim penyidik jsudah memeriksa sejumlah saksi ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa dan ahli ITE sebelum menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka. Dedi memastikan tim penyidik bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
BACA JUGA
"Jadi sudah ada banyak saksi yang diperiksa ya terkait kasus ini. Beberapa saksi ahli juga sudah dimintai keterangan. Kami akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RTD Jogja Soroti Tantangan Tata Kelola Superholding Danantara
- Serahkan KIP di UST, Titiek Dorong Ekosistem Pembelajaran Adaptif
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 17 Desember 2025
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Merauke, Tak Berpotensi Tsunami
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Rabu 17 Desember
Advertisement
Advertisement






