Advertisement

Ini Jurus Kubu Prabowo Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Newswire
Minggu, 26 Mei 2019 - 06:37 WIB
Bhekti Suryani
Ini Jurus Kubu Prabowo Hadapi Sengketa Pilpres di MK Ketua Tim Hukum BPN calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (tengah) bersama Penanggung jawab Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bertekad memenangkan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Kubu capres 02 itu telah menyiapkan jurus tertentu dalam sidang gugatan atas hasil Pilpres 2019.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menyiapkan saksi ahli dan saksi fakta untuk dihadirkan dalam sidang gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement

"Saksi fakta sudah kami siapkan, untuk saksi ahli ada beberapa yang sudah kami hubungi karena pengajuan gugatan baru Jumat malam diajukan ke MK," kata Dasco di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dasco mengakui untuk saksi ahli diperlukan waktu untuk pendekatan dan memaparkan data yang ada dari BPN Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Dasco enggan menjelaskan berapa jumlah saksi fakta dan saksi ahli yang akan dipersiapak BPN Prabowo-Sandi.

"Saya belum cek, berapa yang sudah firmed atau belum, dan berapa jumlahnya tergantung kebutuhan," ujar Dasco.

Dasco menjelaskan, bukti-bukti yang diajukan ke MK adalah gabungan antara dugaan kecurangan Pemilu yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dan penghitungan suara yang angkanya berubah signifikan.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melalui Tim Hukum BPN mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam.

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyerahkan 51 daftar bukti saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres.

Bambang mengatakan alat buktinya akan segera disampaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement