Advertisement
Penjelasan Polri Soal Keluhan Bambang Widjojanto yang Merasa Dihambat Menuju MK
Bambang Widjojanto. - Antara foto/Irsan Mulyadi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepolisian menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto, ketua tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sebelumnya, Bambang mengungkapkan ia merasakan adanya penghambatan yang dilakukan pihak kepolisian dengan menutup beberapa ruas jalan saat hendak mendaftarkan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.
Pihak kepolisian menilai kalau hal tersebut hanya asumsi yang dirasakan Bambang Widjojanto.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa penutupan sejumlah ruas jalan termasuk Jalan Medan Merdeka Barat yang menjadi lokasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ditujukan demi menjaga keamanan masyarakat DKI Jakarta.
Dedi mengatakan, hal itu menjadi pertimbangan dari Kapolda Metro Jaya dan Pangdam TNI melihat dinamika situasi keadaan Jakarta.
BACA JUGA
"Itu hanya perasaan beliau, tapi kondisi di lapangan seperti itu," kata Dedi di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
"Semuanya tentunya dalam rangka demi kepentingan dan keamanan masyarakat Jakarta secara luas tentunya Polda Metro memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri untuk menilai sebuah dinamika keamanan di kota Jakarta," Dedi menambahkan.
Dedi kemudian menerangkan bahwa pihak Polda Metro Jaya dan TNI juga terus melakukan evaluasi-evaluasi perihal pengamanan dengan menutup sejumlah ruas jalan. Ke depannya, Dedi menyakini akan mempertimbangkan soal penutupan ruas jalan apabila ada pihak yang keberatan.
"Nanti akan dipertimbangkan oleh pimpinan dalam hal ini Kapolda bersama Pangdam TNI," tandasnya.
Untuk diketahui, ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan, tim kuasa hukum kesulitan menuju Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat karena banyak yang ditutup pihak keamanan sehingga sulit dijangkau.
"Untuk menuju ke sini luar biasa sekali effortnya harus dicegat di mana-mana, mudah-mudahan saat persidangan tidak dihambat," kata Bambang Widjojanto seusai menyerahkan berkas pengaduan, Jumat (24/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di DIY Lebih Kering, Waspada El Nino
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








