Advertisement

Penjelasan Polri Soal Keluhan Bambang Widjojanto yang Merasa Dihambat Menuju MK

Newswire
Sabtu, 25 Mei 2019 - 19:57 WIB
Nina Atmasari
Penjelasan Polri Soal Keluhan Bambang Widjojanto yang Merasa Dihambat Menuju MK Bambang Widjojanto. - Antara foto/Irsan Mulyadi.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepolisian menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto, ketua tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sebelumnya, Bambang mengungkapkan ia merasakan adanya penghambatan yang dilakukan pihak kepolisian dengan menutup beberapa ruas jalan saat hendak mendaftarkan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.

Pihak kepolisian menilai kalau hal tersebut hanya asumsi yang dirasakan Bambang Widjojanto.

Advertisement

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa penutupan sejumlah ruas jalan termasuk Jalan Medan Merdeka Barat yang menjadi lokasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ditujukan demi menjaga keamanan masyarakat DKI Jakarta.

Dedi mengatakan, hal itu menjadi pertimbangan dari Kapolda Metro Jaya dan Pangdam TNI melihat dinamika situasi keadaan Jakarta.

"Itu hanya perasaan beliau, tapi kondisi di lapangan seperti itu," kata Dedi di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

"Semuanya tentunya dalam rangka demi kepentingan dan keamanan masyarakat Jakarta secara luas tentunya Polda Metro memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri untuk menilai sebuah dinamika keamanan di kota Jakarta," Dedi menambahkan.

Dedi kemudian menerangkan bahwa pihak Polda Metro Jaya dan TNI juga terus melakukan evaluasi-evaluasi perihal pengamanan dengan menutup sejumlah ruas jalan. Ke depannya, Dedi menyakini akan mempertimbangkan soal penutupan ruas jalan apabila ada pihak yang keberatan.

"Nanti akan dipertimbangkan oleh pimpinan dalam hal ini Kapolda bersama Pangdam TNI," tandasnya.

Untuk diketahui, ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan, tim kuasa hukum kesulitan menuju Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat karena banyak yang ditutup pihak keamanan sehingga sulit dijangkau.

"Untuk menuju ke sini luar biasa sekali effortnya harus dicegat di mana-mana, mudah-mudahan saat persidangan tidak dihambat," kata Bambang Widjojanto seusai menyerahkan berkas pengaduan, Jumat (24/5/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di DIY Lebih Kering, Waspada El Nino

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di DIY Lebih Kering, Waspada El Nino

Jogja
| Kamis, 02 April 2026, 13:37 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement