Adik Hilang, Suami Selamat, Tangis Keluarga Korban Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam
Keluarga korban Kapal Virgo Transport 8 menanti kabar di Surabaya. Ada yang masih mencari anggota keluarga, ada pula yang mendapat kabar selamat.
Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Prof Mahfud MD./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA- Tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menyatakan aksi kericuhan 21-22 Mei memang sengaja dilakukan untuk mencari martir korban jiwa.
"Sebelum terjadinya aksi tersebut, kami dari Gerakan Suluh Kebangsaan sudah berkeliling ke intelijen, ke TNI ke Polri, dan memang ada info gerakan memprovokasi mencari martir," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Mahfud mengatakan perusuh memang menargetkan jatuhnya korban jiwa dalam aksi kericuhan agar memicu kemarahan publik yang lebih luas.
Oleh karena itu, kata Mahfud, pihak aparat TNI-Polri sudah menegaskan tidak memperbolehkan personelnya membawa senjata dengan peluru tajam.
Dia mendukung upaya Polri itu. Menurutnya, Polri cukup menggunakan peluru karet dalam menindak tegas massa secara terukur dan prosedur tetap.
Mahfud menekankan perusuh tidak dalam jalur komando paslon 02 Prabowo-Sandiaga. Dia mengapresiasi pernyataan Prabowo yang akan menempuh jalur konstitusi dalam menggugat hasil pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Keluarga korban Kapal Virgo Transport 8 menanti kabar di Surabaya. Ada yang masih mencari anggota keluarga, ada pula yang mendapat kabar selamat.
Guru BK SMAN 1 Sentolo memastikan siswi korban dugaan pelecehan seksual tetap sekolah dan mendapat pendampingan psikologis pasca kejadian.
Arema FC gagal meraih tiga poin setelah ditahan Persik Kediri 1-1 di Stadion Kanjuruhan, Jumat (18/9/2026).
Karhutla Gunung Lawu masih menyisakan kepulan asap di perbatasan petak 39 dan 41 Ngawi. Tim gabungan terus membuat ilaran.
Febrie Adriansyah buka suara usai dilimpahkan ke Kejari Jaksel terkait dugaan pemerasan dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.
APBN hingga Agustus 2026 defisit Rp240,1 triliun. Pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp394,1 triliun.