Advertisement
Klaim Mahfud MD: Rusuh Jakarta Sengaja Cari Martir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menyatakan aksi kericuhan 21-22 Mei memang sengaja dilakukan untuk mencari martir korban jiwa.
"Sebelum terjadinya aksi tersebut, kami dari Gerakan Suluh Kebangsaan sudah berkeliling ke intelijen, ke TNI ke Polri, dan memang ada info gerakan memprovokasi mencari martir," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Advertisement
Mahfud mengatakan perusuh memang menargetkan jatuhnya korban jiwa dalam aksi kericuhan agar memicu kemarahan publik yang lebih luas.
Oleh karena itu, kata Mahfud, pihak aparat TNI-Polri sudah menegaskan tidak memperbolehkan personelnya membawa senjata dengan peluru tajam.
BACA JUGA
Dia mendukung upaya Polri itu. Menurutnya, Polri cukup menggunakan peluru karet dalam menindak tegas massa secara terukur dan prosedur tetap.
Mahfud menekankan perusuh tidak dalam jalur komando paslon 02 Prabowo-Sandiaga. Dia mengapresiasi pernyataan Prabowo yang akan menempuh jalur konstitusi dalam menggugat hasil pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
- Diskon 100 Persen PPN Tiket Pesawat Berlaku Maret 2026
Advertisement
Advertisement



