DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung
DPR desak polisi tangkap pelaku penyiksaan 3 tahun di Bandung, korban alami kekerasan berat dan kontrol koersif.
Ilustrasi pengamanan Jakarta. /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Aparat kepolisian masih berjaga di kawasan Slipi, Jakarta Barat, hingga Kamis (23/5/2019) pagi, meski massa yang ricuh telah membubarkan diri. Mereka bersiaga dengan sistem bergantian di Wisma 77 yang menjadi markas aparat gabungan itu.
Sementara itu, untuk arus lalu lintas yang sebelumnya ditutup kini kembali dibuka untuk kendaran umum. Terlihat sepeda motor dan mobil melintasi jalanan di ruas Kemanggisan Raya tersebut.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menginstruksikan ruas jalan di kawasan Slipi agar segera dibuka kembali.
"Masih ada penjagaan dan arus lalu lintas dibuka sebagaimana biasa," kata Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
Pantauan di lapangan, kerumunan massa yang menyemut berangsur meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.30 WIB usai aparat gabungan melakukan negosiasi melalui pendekatan personal.
Dia menjelaskan, aksi yang dilakukan massa merupakan perbuatan melanggar hukum karena menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum.
"Mudah-mudahan ini sesuai dengan komitmen yang kami sepakati, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan normal dan juga masyarakat terbebas dari rasa takut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR desak polisi tangkap pelaku penyiksaan 3 tahun di Bandung, korban alami kekerasan berat dan kontrol koersif.
22 Juni 2026 diperingati sebagai HUT Jakarta ke-499 dan Hari Hutan Hujan Sedunia yang menyoroti sejarah serta lingkungan.
Ramalan zodiak pekan 22–28 Juni 2026 saat Jupiter bersiap memasuki Leo, membawa perubahan pada cinta, karier, dan keuangan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin 22 Juni 2026.
Kadipaten Pakualaman tidak hanya memiliki sejarah panjang tentang budaya dan pemerintahan, tetapi juga memiliki perhatian khusus pada dunia pendidikan
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.